Perpanjangan Cantrang, Bukanlah Kemauan Menteri SUSI

Perpanjangan Cantrang, Bukanlah Kemauan Menteri SUSI
Untuk Terus melindungi Keberlangsungan Sumber daya Perikanan dengan Melarang berbagai jenis Alat tangkap yang merusak habitat dan tidak ramah lingkungan termasuk alat tangkap Cantrang.

Peaturan tentang pelarangan alat tangkap yang sudah ramah lingkungan pada dasarnya dari zaman pemerintahan presiden Soeharto sudah di berlakukan dan di era Menteri Susi Pudjiastuti aturan tersebut kembali di angkat dengan mengeluarkan PERMEN 02/2015 dan PERMEN 71/ 2016.

Kebijakan Tersebut di keluarkan bukan semata mata ingin menghambat nelayan dalam menangkap ikan tetapi dalam hal ini untuk masalah cantrang setidaknya nelayan tidak menangkap ikan dengan merusak habitatnya yang pada akhirnya stock dan keberlangsungan hidup ikan menjadi rusak dan berkurang.

Sejak DI keluarkan Permen Pelarangan, Desakan desakan dari para nelayan Cantrang Yang kebanyakan Nelayan Cantrang di miliki Oleh Pengusaha Pengusaha besar berupaya agar Peraturan Menteri Susi Pudjiastuti untuk di cabut bahkan desakan agar menteri susi Untuk Mundur pun banyak di lontarkan oleh para nelayan Cantrang.

Desakan Desakan Tersebut Pada Akhirnya Sampai Juga Kepada Pemimpin Dari menteri Susi yaitu JOKOWI. Bahkan Kebijakan yang benar dari susi Pudjiastuti di nilai ada kesalahan dan kekeliruan. Dengan pasrah akhirnya Menteri SUSI pun merelakan adanya perpanjangan cantrang sampai pada akhir tahun 2017. Dimana masa perpanjangan juga sudah di berikan di tahun2 sebelumnya.

Oleh Hisyam Mustado


Nelayan cantrang kluwut bulakamba brebes KM.RIDHO ALLAH.








Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Gambar tema oleh merrymoonmary. Diberdayakan oleh Blogger.