Articles by "MAKALAH"

Tampilkan postingan dengan label MAKALAH. Tampilkan semua postingan

Deteksi dan penentuan daerah penangkapan ikan
          Kenyataan bahwa penentuan daerah penangkapan ikan dan deteksi ruaya ikan yang tepat dan cepat adalah merupakan kunci keberhasilan operasi penangkapan ikan.  Sudah sejak berabad-abad para nelayan menggunakan mata dan tanda-tanda lain di perairan dan sekitarnya untuk menentukan lokasi penangkapan ikan.  Antara lain adanya kelompok burung laut yang menyambar ke permukaan laut, adanya gelembung-gelembung udara di perairan, adanya jazad renik yang mengeluarkan cahaya alami dan lain-lain.

          Pengetahuan nelayan secara turun-temurun dalam menentukan lokasi dan musim penangkapan ikan masih tetap digunakan; juga faktor oseanografis lainnya, seperti :  arus, curah hujan, kondisi awan dan angin, warna perairan, suhu air dan lain-lainnya adalah merupakan alat deteksi alami dari para nelayan.

          Secara moderen, maka sekarang telah banyak digunakan penggunaan gema (echo-sounder), sonar, net zonde, radio plotter, dsb dalam operasi penangkapan ikan.  Perkembangan teknologi elektronika dewasa ini mengakibatkan adanya revolusi dalam bidang akustik perairan.  Peralatan sonar yang sebelumnya digunakan untuk mendeteksi kapal selam, dikembangkan supaya dapat mendeteksi ikan sehingga berdampak positif pada penentuan daerah penangkapan ikan.   Diciptakannya komputer dan peralatan sonar untuk mendeteksi ikan di perairan memudahkan para ahli perikanan dapat memetakan lokasi-lokasi terdapatnya ikan di daerah penangkapan. 

          Kaitan tingkah laku ikan dalam masa pemijahan, jenis dan umur ikan, ruaya musiman dan lain-lain merupakan sumber informasi yang penting secara biologis bagi para nelayan untuk menentukan daerah penangkapan ikan.


Klasifikasi Metode Penangkapan Ikan
1. Prinsip-Prinsip Klasifikasi
          Klasifikasi dari metode penangkapan sangat tergantung pada pengoperasian dan kegunaan untuk menangkap obyeknya atau ikannya.  Metode penangkapan ini bisa meliputi yang hanya dilakukan perorangan, beberapa orang saja sampai masal. Dasar dari klasifikasi metode penangkapan adalah prinsip bagaimana ikan itu ditangkap.  Artinya, pengumpulan tidak identik dengan mengeluarkan ikan dari dalam air.  Dengan mengacu pada bagaimana ikan itu ditangkap, pengklasifikasian bisa dilakukan dalam beberapa golongan besar.  Mulai dari dua klasifikasi besar antara alat yang pasif dan aktif, menjadi beberapa golongan sesuai dengan kegunaan dan tipe dari alat tangkap itu sendiri.  Dari dasar penggolongan ini bisa dijadikan sub golongan klasifikasi yang meliputi:
(A)    Material. Banyak alat tangkap ikan yang asalnya dibuat dar kayu, cabang sampai rantingnya.  Tetapi sebaliknya, skarang banyak yang dibuat dari serat alami maupun sintetis sampai kawat baja.
(B)    Konstruksi. Salah satu prinsip penangkapan ikan bisa dilakukan dengan konstruksi alat tangkap yang berbeda.  Perbedaan konstruksi itu meliputi besar-kecilnya alat tangkap secara keseluruhan.
(C)    Metode pengoperasian. Dengan berbagai pertimbangan, satu alat tangkap bisa dioperasikan di dasar, dihela, ditekan, dilempar, diapungkan atau hanyut.  Juga alat penangkapan yang dioperasikan dengan tangan, sangat berbeda dengan yang dioperasikan dengan menggunakan mesin, kapal dan peralatan lainnya akan sangat dibutuhkan.

2. Pengelompokan Utama Metode  Penangkapan Ikan
          Beberapa kelompok utama  klasifikasi metode penangkapan adalah:
  1. Melukai: harpon, tombak dan sebagainya,
  2. Tali dan pancing: berbagai hand line dan long line,
  3. Perangkap: kolam jaring
  4. Trawl: dasar dan midwater,
  5. Seine: beach seine, boat seine dan danish seine,
  6. Jaring lingkar: lampara, purse seine dan ring net,
  7. Jaring angkat (lift net)
  8. Jaring insang hanyut (gill net): stasioner dan hanyut
  9. Jaring gondrong (trammel net)
  10. Jala (cash net)

Pengklasifikasian seperti di atas belum dapat mengakomodasi beberapa metode penangkapan ikan seperti, jaring sekop, stow net, dan metode dengan pembiusan, pelumpuhan serta mengumpulkan dengan tangan.  Dengan demikian, klasifikasi metode penangkapan dibagi dalam beberapa kelompok berdasarkan alat penangkapan ikan, yakni:
  1. Penangkapan ikan tanpa alat, seperti pisau, penggaruk dan lainnya yang dioperasikan dengan tangan untuk menggali kerang, ganco untuk mengeluarkan ikan dari persembunyiannya.
  2. Membius atau melumpuhkan, adalah mencegah ikan supaya tidak lolos misalnya memukul permukaan lapisan es sehinga ikan yang di bawahnya pingsan, penggunakan bahan kimia dari tumbuh-tumbuhan, hewan maupun sintetis, termasuk penggunaan arus listrik.
  3. Line fishing, menggunakan umpan untuk mengeluarkan ikan dari dalam air, paling tidak dari persembunyiannya.
  4. Jebakan atau perangkap, menggiring ikan supaya masuk ke dalam jebakan yang telah dipasang. Mulut khusus dipasang dengan berbagai tipe, perangkap yang berukuran kecil dengan tertutup keseluruhan seperti bubu dan keranjang atau kurungan, hanya perangkap yang berukuran besar saja yang terbuka di atas permukaan air.
  5. Perangkap untuk ikan-ikan yang melompat, beberapa spesies ikan bila merasa dalam keadaan bahaya, mereka sering melakukan lompatan keluar dari permukaan air.  Dari kebiasaannya yang demikian ini, manusia mengambil keuntungan untuk melakukan penangkapan.  Ikan juga melakukan lompatan bila menemui jalan terhalang, sehingga nelayan menghalangi atau membuat penghalang.  Bayangan atau warna lain yang mencolok di perairan juga akan menyebabkan ikan melakukan lompatan, baik malam atau siang hari.  Jaring diapungkan horizontal, perahu yang melintang arus, kotak atau kolam jaring adalah beberapa alat untuk menampung ikan-ikan yang jatuh setelah melompat.
  6. Bag net, memanfaatkan mulut jaring yang sangat besar untuk menampung air yang mengalir melalui bag net, dengan demikian ikan-ikan akan tersaring.
  7. Alat tangkap yang dihela, terdiri dari semua alat tangkap yang dihela melalui air, termasuk penggaruk, jaring vertikal yang terdiri dari beberapa lapis jaring.  Biasanya dibuat dari benang atau kawat besi atau baja.  Trawl dari berbagai tipe pembukaan mulutnya yang dioperasikan di permukaan dan pertengahan perairan.
  8. Seine net, adalah metode yang mempertemukan dua tepi jaring setelah melingkari gerombolan ikan. Hauling dilakukan dengan menarik kedua ujung jaring secara bersama-sama.  Setting bisa dilakukan di tepi pantai, danau atau sungai, dengan menggunakan kapal atau perahu. Kantong jaring biasanya dibagian tengah jaring, untuk menangkap ikan-ikan pelagis kalau dioperasikan di laut.
  9. Jaring lingkar, yakni metode melingkari gerombolan ikan yang kemudian ditangkap dengan menggunakan jaring sekop (tangguk) atau peralatan lainnya.  Salah satu yang termasuk dalam kelompok ini adalah pukat cincin (purse seine).
  10. Dip atau lift net, adalah metode dengan cara menenggelamkan dan mengangkat alat tangkap, dengan demikian ikan-ikan yang lewat di atasnya akan tertangkap.  Yang berukuran kecil bisa dioperasikan dengan tangan, sedangkan yang berukuran besar dioperasikan dengan mesin atau kapal.
  11. Jaring lontar, adalah metode dengan cara menutup ikan dengan keranjang atau jaring.  Jala dengan berbagai ukuran dan bentuknya, dilontarkan ke permukaan air, menutup ikan dengan bantuan pemberat dan ikan-ikan terperangkap di dalam kantong khusus di bagian bawah jaring.
  12. Gill net dan jaring puntal, ada dua tipe yakni dengansatu lembar jaring atau secara multipel (trammel net).  Bisa dioperasikan dengan hanyut atau di jangkar di dasar perairan, pertengahan atau di permukaan.
3.  Ruang lingkup metode penangkapan ikan
          Pemahaman dan penggunaan metode penangkapan ikan paling tidak, bergantung pada beberapa faktor, yakni alat tangkap, kapal ikan dan perlengkapannya, pemahaman dan pengalaman berbagai bidang ilmu terkait, tingkah laku ikan, serta deteksi dan penentuan daerah penangkapan ikan.


TEKNOLOGI PENANGKAPAN IKAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
Kerusakan atau degradasi lingkungan laut dapat terjadi setiap saat, baik oleh  faktor-faktor alami seperti bencana alam atau proses sedimentasi atau karena eksploitasi sumberdaya laut yang tidak rasional.  Pemantauan secara kontinu terhadap suatu lingkungan sangatlah penting untuk dilakukan, supaya perubahan-perubahan yang terjadi di lingkungan tersebut dapat diketahui dengan pasti.  Suatu daerah penangkapan yang berpotensi sekalipun, akan menurun produktifitasnya bila terjadi banyak tekanan negatif terhadapnya.

  Daerah penangkapan yang demikian ini memerlukan pengelolaan yang tepat dan benar untuk mempertahankan kelangsungan sumberdaya alam yang terkandung di dalamnya.

Pemanfaatan sumberdaya perikanan dengan melakukan upaya eksploitasi menghadapi kendala yang dilematis karena di satu sisi manusia berusaha untuk menjaga lingkungan perairan dari kerusakan dan ketersediaan sumberdayanya, di sisi lainnya manusia berupaya untuk mengentaskan kemiskinan untuk mencapai kesejahteraan dengan memanfaatkan sumberdaya perikanan yang tersedia tersebut.  Permasalahan ini hanya dapat diatasi jika mereka memiliki kemampuan untuk memanfaatkan sumberdaya  perikanan dengan memadukan kemampuan tersebut dengan pendidikan, pengalaman, adanya akses modal, penguasaan teknologi, serta dukungan pasar dengan turut memikirkan/mempertimbangkan aspek keberlanjutan.

Pemanfaatan sumberdaya perikanan ini akan berhasil bila dilakukan pada tingkat yang optimum sebab apabila dilakukan pada tingkat yang maksimum, ketersediaan sumberdaya ini akan lenyap begitu saja. Pemanfaatan sumberdaya perikanan pada tingkat yang maksimum mengandung makna bahwa sumberdaya perikanan yang ada sekarang ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh generasi sekarang bagi kesejahteraan generasi tersebut.  Bila dimanfaatkan pada tingkat yang optimum, mengandung makna bahwa pemanfaatan sumberdaya yang memberikan kepuasan pada generasi sekarang tanpa mengurangi kepuasan yang akan dinikmati generasi berikutnya.  

Hal ini disebabkan karena sumberdaya laut dan pesisir sangat rentan dan sensitif terhadap banyak perubahan. Khusus untuk sumberdaya ikan, kerentanan dan sensitifitasnya semakin tinggi karena merupakan sumberdaya hayati yang banyak dipengaruhi perubahan-perubahan eksternal dan internal, yaitu perubahan yang terjadi di dalam maupun di luar ekosistem dan dapat juga berupa perubahan yang terjadi di sekitar atau tempat yang jauh letaknya dari ekosistem atau perubahan yang langsung atau tidak langsung berkenaan dengan ekosistem, serta perubahan lingkungan biotik maupun abiotik (Nikijuluw, 2002).

Manusia merupakan variabel penting yang menentukan status pemanfaatan dan potensi sumberdaya perikanan, namun masih belum mendapatkan perhatian serius dalam hal pengelolaan sumberdaya perikanan. Pengelolaan sumberdaya perikanan pada hakekadnya merupakan pengelolaan terhadap manusia yang memanfaatkan sumberdaya tersebut yakni pengaturan tingkah laku mereka dalam hal memanfaatkan dan mengelola sumberdaya tersebut.  Alasan ini dikemukaan karena kenyataan yang ditunjukan secara rasional dan obyektif, membuktikan adanya kecenderungan persediaan ikan makin berkurang.

Produksi tangkapan ikan laut di Indonesia pada tahun 1999 telah mencapai 3,68 juta ton atau sekitar 60 % dari perkiraan MSY sekitar 6,1 juta ton, artinya masih berada di bawah potensi sumberdaya yang dimungkinkan dimanfaatkan.  Bila mengacu pada Total Allowable Catch (TAC) yang diperkirakan 5 juta ton, maka pada akhir tahun 1999 sumberdaya ikan laut di Indonesia telah dimanfaatkan sekitar 74 % dari potensi yang tersedia. 

Potensi dan jumlah tangkapan yang diperbolehkan serta peluang pengembangannya di Laut Maluku dan sekitarnya dapat dilihat pada Tabel berikut ini.
Tabel 1. Potensi dan jumlah tangkapan yang diperbolehkan di Laut Maluku dan sekitarnya.
Jenis Ikan

Potensi

(Ribuan Ton/Tahun)
JTB
(Ribuan Ton/Tahun)
Peluang Pengembangan

Skala Usaha

Alat tangkap
Pelagis Kecil
378,8
303,0

Skala Menengah ke Bawah
Gillnet, Long Line, Pole and Line, Trammel Net, Pancing
Pelagis Besar
106,6
85,3
Demersal
83,8
67,0
Udang
1,2
0,9
Ikan Lainnya
16,6
13,3
Sumber : Program Peningkatan Ekspor Perikanan (Protekan) 2003, Dirjen Perikanan, DKP dalam Naskah Akademik PWP (2001)


Dari Tabel di atas, dapat diketahui bahwa peluang pengembangan usaha penangkapan ikan yang direkomendasikan oleh Dirjen Perikanan, Departemen Kelautan dan Perikanan di Laut Maluku dan sekitarnya adalah berupa usaha penangkapan berskala menengah ke bawah.

Konsep Pengelolaan Pada Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan

Supaya hal ini dapat diwujudkan maka diperlukan alternatif manajemen yakni cara atau pendekatan dalam mengelola sumberdaya. Gulland (1977) mengajukan enam pendekatan manajemen sumberdaya perikanan sebagai berikut :
1) Pembatasan alat tangkap,
dapat dilakukan dengan pendekatan atau kebijakan selektifitas alat tangkap dalam manajemen sumberdaya perikanan yaitu metode penangkapan ikan yang bertujuan untuk mencapai atau mempertahankan struktur umur yang paling produktif dari stok ikan.  Kebijakan ini memberikan kesempatan pada ikan yang masih muda untuk tumbuh, bertambah nilai ekonominya, serta kemungkinan bereproduksi sebelum ikan tersebut ditangkap.  Beberapa contoh kebijakan tentang hal ini adalah pembatasan minimum terhadap ukuran mata jaring, pembatasan ukuran minimum mata pancing, serta pembatasan ukuran mulut perangkap pada kondisi terbuka.

Pelarangan alat tangkap ikan, dapat dilakukan secara permanen atau sementara waktu yang bertujuan untuk melindungi sumberdaya ikan dari penggunaan alat tangkap yang merusak atau destruktif.  Kebijakan ini dapat dilakukan dengan alasan-alasan sosial politis untuk melindungi nelayan  yang menggunakan alat tangkap ikan yang kurang atau tidak efisien.  Jenis alat dan metode penangkapan ikan yang dilarang karena tingkat destruktifnya sangat besar, misalnya dengan menggunakan racun kimiawi maupun racun yang berasal dari tumbuh-tumbuhan, aliran listrik, bom, dinamit, dan bahan peledak lain.

Menurut para peneliti International Center for Living Aquatic Resource Manajement (ICLARM, 1992), cara-cara destruktif dilakukan oleh nelayan karena kesalahan manajemen sumberdaya perikanan sehingga akhirnya akan terjadi kelebihan penangkapan ikan (overfishing).  Overfishing dibagi dalam beberapa tipe tergantung pada tingkat keseriusannya yakni :
a. Recruitment overfishing, yaitu kondisi ikan-ikan muda (juvenil) yang ditangkap secara berlebihan sehingga tidak ada pertumbuhan stok ikan dewasa yang berasal dari ikan dengan kelompok usia yang lebih muda, atau dengan kata lain pertumbuhan stok ikan dewasa hanya terjadi melalui penambahan ukuran berat ikan dewasa yang tersisa.

b. Biological overfishing, yaitu kondisi penangkapan ikan yang telah mencapai tahap melebihi hasil tangkapan meksimum lestari (MSY). Hal ini berarti stok ikan yang ditangkap melebihi kemampuan maksimum stok ikan untuk tumbuh secara alami dan berkelanjutan sehingga akan membuat stok sumberdaya ikan menurun secara drastis dan akhirnya membuat perikanan berhenti secara total.

c. Economically overfishing, yaitu upaya-upaya penangkapan ikan secara berlebihan melalui investasi armada penangkapan secara besar-besaran, namun hasil tangkapan ikan yang diperoleh secara agregat hanya pada tingkat suboptimum (lebih rendah dari tingkat maksimum yang dapat dihasilkan). Kondisi ini berarti industri penangkapan ikan beroperasi melebihi potensi maksimumnya secara ekonomi, oleh karena itu kondisi ini tidak lagi efisien.

d. Malthusian overfishing, dapat terjadi jika ketiga tipe atau bentuk overfishing di atas tetap berlangsung yakni ada sedikit ikan yang tersedia di laut dan diperebutkan banyak nelayan.  Hal ini dapat terjadi jika pemerintah sebagai manajer sumberdaya tidak mampu dan tidak berhasil menata dan mengelola kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan rakyatnya.

2) Penutupan daerah penangkapan,
berarti menghentikan kegiatan penangkapan ikan di suatu perairan pada musim tertentu atau secara permanen berdasarkan alasan-alasan ekologi dan biologi (ekobiologi). Penutupan daerah penangkapan dalam jangka panjang biasangan dikaitkan dengan usaha-usaha konservasi jenis ikan tertentu yang memang dalam status terancam kepunahan, atau di daerah tempat ikan berpijah (spawning ground) atau diasuh (nursery ground).  Kebijakan penutupan penangkapan ikan yang dilakukan secara selektif dengan cara mengkhususkan daerah yang bersangkutan bagi kelompok nelayan dengan skala usaha atau alat penangkapan ikan tertentu dikenal dengan nama coastal belt atau fishing belt yaitu kawasan dengan radius atau jarak tertentu dari garis pantai yang diperuntukan bagi kelompok atau golongan nelayan tertentu.  Di Indonesia kebijakan fishing belt juga dilakukan walaupun tidak begitu efektif dan dibagi menjadi tiga bagian besar, yaitu :
1)   perairan pada radius 4 mil laut dari garis pantai,
2)   perairan pada radius 4 mil laut, hingga 12 mil laut dari pantai
3)   perairan di atas 12 mil laut.

Hingga saat ini belum ada aturan main yang jelas mengenai teknologi perikanan yang diizinkan di setiap fishing belt oleh pemerintah pusat karena belum tentu akan diterima begitu saja oleh pemerintah kabupaten dan kota karena adanya teknologi spesifik serta karakteristik setiap daerah yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan. Oleh karena itu, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota bertanggung jawab untuk mendefinisikan dan menentukan lebih jauh kebijakan yang tepat bagi setiap fishing beltnya.

3) Penutupan musim penangkapan ikan,
merupakan pendekatan manajemen yang umumnya dilakukan yang sistem penegakan hukumnya sudah maju dan berdasarkan sifat sumberdaya ikan yang sangat bergantung pada musim.  Hal ini dapat dilakukan bergantung pada pertimbangan tentang siklus hidup ikan yang lahir, besar dan mati pada waktu tertentu.  Penutupan kegiatan penangkapan dapat dilakukan selama satu musim, beberapa musim, satu tahun, atau beberapa tahun tergantung penilaian tingkat kekritisan sumberdaya perikanan.
Untuk memilih alternatif manajemen, sangat bergantung pada kekhasan, situasi dan kondisi perikanan yang dikelola serta tujuan pengelolaan atau pembangunan.  Pemilihan alternatif manajemen sebaiknya berdasarkan kriteria-kriteria berikut :
1)   diterima nelayan (secara ekonomis, sosial, budaya dan politik),
2)   diimplementasikan secara gradual,
3)   fleksibilitas,
4)   implementasinya didorong efisiensi dan inovasi,
5)   pengetahuan yang sempurna tentang peraturan serta biaya yang dikeluarkan untuk mengikuti peraturan tersebut, dan
6)   ada implikasi terhadap tenaga kerja, pengangguran dan keadilan.

4) Kuota penangkapan ikan,
yaitu pendekatan manajemen sumberdaya perikanan secara rasional melalui pemberian hak kepada industri atau perusahaan perikanan untuk menangkap atau mengambil sejumlah ikan tertentu dari perairan berupa TAC per nelayan, per kapal, atau per armada perikanan.  Ada 3 cara mengimplementasikan pendekatan TAC yakni
1)   menentukan TAC secara keseluruhan pada skala nasional atas jenis ikan tertentu atau perairan tertentu.  TAC tersebut kemudian diumumkan kepada setiap nelayan, kapal, armada menangkap ikan sampai secara total mencapai jumlah TAC tersebut.
2)   Membagi TAC kepada setiap nelayan, kapal, atau armada oleh pemerintah sebagai manajer dapat menentukan keberpihakannya pada nelayan atau kapal tertentu terutama kepada nelayan berskala kecil, kemudian sisa TAC dialokasikan kepada nelayan berskala besar, misalnya dengan setiap kapal dikaitkan dengan kapasitas palkanya yaitu kapasitas palka yang lebih kecil volumenya mendapat persentase TAC lebih besar.
3)   Membatasi kegiatan atau mengurangi efisiensi penangkapan ikan sedemikian rupa sehingga TAC tidak terlampaui.  Cara ini secara ekonomis tidak efisien dan juga sering tidak akurat dilaksanakan karena kesulitan dalam mengatur upaya penangkapan ikan serta memprediksi jumlah ikan yang mungkin ditangkap setiap kapal.

5) Pengendalian upaya penangkapan, yaitu pendekatan pengelolaan sumberdaya perikanan yang berkaitan dengan pembatasan kapasitas penangkapan atau jumlah alat tangkap ikan yang bertujuan untuk meningkatkan hasil ikan yang ditangkap serta meningkatkan kinerja ekonomi industri melalui pengurangan upaya atau kapasitas penangkapan ikan yang berlebihan. Kapasitas upaya penangkapan ikan adalah suatu variabel yang keberadaannya ditentukan beberapa variabel lain, seperti ukuran mesin kapal, ukuran kapal, ukuran alat penangkapan, dan teknologi alat bantu untuk mendeteksi, menemukan, dan mengumpulkan ikan.  Upaya lainnya yakni menentukan jumlah unit penangkapan ikan yang boleh dioperasikan melalui sistem perizinan.

6) Pengendalian secara ekonomi, yakni penggunaan variabel ekonomi sebagai instrumen pengendalian upaya penangkapan ikan.  Variabel ekonomi tersebut terdiri dari harga ikan, harga faktor input, subsidi, pajak, biaya untuk memperoleh izin, atau royalti. Contohnya dengan harga ikan yang melemah akan menimbulkan efek kepada nelayan untuk tidak melakukan kegiatan penangkapan atau pemberian kredit nelayan dengan bunga tinggi atau penetapan pajak yang tinggi dapat mengurangi kapasitas penangkapan yang dilakukan oleh nelayan.


Teknologi Penangkapan Ikan Ramah Lingkungan
Penerapan teknologi penangkapan ikan ramah lingkungan adalah penggunaan suatu alat tangkap yang tidak memberikan dampak lingkungan, yaitu sejauh mana alat tangkap tersebut merusak dasar perairan (benthic disturbance), kemungkinan hilangnya alat tangkap, serta kontribusinya terhadap polusi. 

Faktor lain bagaimana dampaknya terhadap keanekaragaman sumberdaya (biodiversity) dan target resources yaitu komposisi hasil tangkapan, adanya by catch serta tertangkapnya ikan-ikan muda.  Secara teknis,  suatu alat tangkap ikan dikatakan ramah lingkungan apabila memenuhi kriteria: mempunyai selektivitas yang tinggi, tidak merusak habitat, menghasilkan ikan berkualitas tinggi, tidak membahayakan operator, produksi tidak membahayakan konsumen, by-catchnya rendah, tidak berdampak buruk terhadap biodiversity, tidak membahayakan ikan-ikan yang dilindungi, menguntungkan dan dapat diterima secara sosial  (Monintja, 2000). 

Proses seleksi alat tangkap ramah lingkungan dan berkelanjutan dilakukan  dengan menggunakan metode Analitical Hierarchi Process (AHP).  Metode ini merupakan penyempurnaan dari sistem skoring, dimana dengan metode AHP dapat diketahui interaksi dari berbagai faktor yang berpengaruh terhadap alat yang diseleksi.  Diagram alir proses  seleksi dapat  dilihat pada  Gambar 46.

Beberapa kriteria yang digunakan untuk melihat tingkat keramahan suatu alat tangkap terhadap habitat terumbu  karang (Monintja, 2000) adalah :
(1)  Mempunyai selektivitas yang tinggi
Berbagai jenis pancing (angling gear) dan gillnet mempunyai selektivitas yang paling tinggi karena dapat didesain supaya mampu menyeleksi ikan yang menjadi tujuan penangkapan. Hal ini disebabkan karena ukuran  ikan yang tertangkap pada pancing dan drift gillnet sesuai dengan ukuran/nomor mata pancing dan ukuran mata jaring. Bom ikan dan sianida mempunyai selektivitas yang paling rendah karena semua jenis ikan dalam semua ukuran  yang berada dalam areal penangkapan dapat tertangkap.

(2) Tidak merusak habitat
Seluruh alat penangkapan ikan yang telah dikenal selama ini, dinilai memiliki dampak pengoperasian  yang kecil terhadap habitat apabila nelayan menerapkan metode penanghkapan ikan secara tepat,  kecuali bom ikan dan sianida.  Bom ikan dan  dan sianida tidak hanya merusak habitat ikan tetapi juga dapat membunuh ikan-ikan muda termasuk larva ikan. Radius kerusakan habitat terumbu karang oleh bom ikan dapat mencapai 30 m dari pusat ledakan, sedangkan pada operasional alat tangkap racun ikan (sianida) luas area yang terpengaruh dapat mencapai radius 2 km.  

(3) Menghasilkan ikan berkualitas tinggi
Berbagai jenis pancing (angling gear), bubu (trap net), sero tancap (pound net) dan bagan apung (lift net)  adalah jenis-jenis alat penangkapan ikan yang telah dikenal menghasilkan ikan masih dalam keadaan hidup dan segar. Ikan yang tertangkap dengan bom ikan dan sianida memiliki kualitas rendah karena ikan yang tertangkap biasanya tulang dan perutnya hancur dan lembek, sehingga mudah busuk.  


 
Gambar 46.  Diagram alir proses seleksi teknologi penangkapan berwawasan lingkungan dengan memperhatikan aspek keberlanjutan usaha penangkapan (Monintja dkk, 2002)


(4) Tidak membahayakan nelayan
Telah diteliti bahwa alat tangkap yang paling aman bagi keselamatan nelayan adalah : pancing tangan (handline), menyusul bagan perahu, gillnet dasar dan pancing tonda, Pengoperasian alat tangkap dengan resiko paling tinggi adalah bom ikan dan sianida. 

Dalam pengoperasian bom ikan diperlukan suatu kehati-hatian dari operator, apabila ceroboh, maka dapat berdampak fatal terhadap para nelayan. Beberapa jenis alat penangkapan ikan lainnya yang memerlukan keterampilan yang tinggi dalam pengoperasiannya seperti pole and line, pukat cincin (purse seine), pukat udang (shrimp trawl), juga beresiko dan dapat membahayakan nelayan apabila tidak berhati-hati pada waktu pengoperasiannya.

(5)  By-catch rendah
Hampir semua alat tangkap yang telah didesain dan dioperasikan dengan menerapkan metode yang tepat memiliki nilai  by-catch relatif rendah, kecuali bom ikan dan sianida yang memiliki nilai relatif by-catch tinggi, karena seluruh jenis dan ukuran ikan dapat tertangkap.

(6) Dampak terhadap keanekaragaman sumberdaya hayati (biodiversity) rendah. Alat tangkap yang memiliki dampak negatif terhadap biodiversity rendah adalah semua jenis pancing (angling gear).  Hal ini disebabkan karena spesies target penangkapan kedua jenis alat tangkap ini sangat jelas dan terfokus. Alat tangkap lainnya yang dampak negatif  biodiversity  relatif rendah adalah jaring insang yang dioperasikan di permukaan perairan (surface gillnet). Bagan perahu, sianida dan bom ikan dinilai memiliki dampak negatif yang tinggi terhadap biodiversity .

(7)  Tidak membahayakan ikan yang dilindungi
Jenis alat tangkap yang tidak menangkap ikan yang dilindungi adalah: pancing tonda dan pancing cumi.  Alat yang paling berpeluang menangkap ikan yang dilindungi adalah bom ikan, sianida, dan berbagai jenis jaring pukat. 



Teknologi Penangkapan Ikan Berkelanjutan
Setelah alat tangkap tersebut diketahui kemungkinan dampaknya terhadap lingkungan, maka alat tangkap tersebut ditinjau dari aspek sustainability atau keberlanjutan usaha penangkapan.  Beberapa kriteria yang digunakan untuk melihat tingkat keberlanjutan usaha penangkapan menurut Monintja (2000) adalah :
(1) Hasil tangkapan tidak melebihi Total Allowed Catch (TAC)
Jenis alat tangkap yang paling aman terhadap kelestarian sumberdaya didasarkan pada kemampuan tangkap yang dimiliki oleh masing-masing alat tangkap, sedangkan yang tergolong paling tidak aman terhadap kelestarian sumberdaya disebabkan karena pengoperasian alat tangkap ini tidak terkendali atau yang jumlahnya sangat banyak.

Perbandingan relatif dampak yang mungkin ditimbulkan dari operasi suatu alat tangkap terhadap kemungkinan terjadinya overfishing atau hasil tangkapan melebihi angka yang diperbolehkan untuk dimanfaatkan,  yaitu :
Handline karena pengoperasian alat tangkap ini paling aman terhadap kelestarian sumberdaya, karena dalam prinsip operasinya yang menangkap ikan satu demi satu, sehingga peluang terjadinya overfishing dalam operasi alat tangkap ini kecil. 

Rawai, bubu lego, bubu tanam dan gillnet dasar karena peluang  hasil tangkapan untuk melebihi TAC juga kecil dan tidak berbeda jauh dengan alat tangkap handline walaupun kemampuan tangkap alat tangkap ini sedikit lebih besar. 
Alat tangkap lainnya yang mempunyai kemampuan tangkap yang lebih tinggi, namun  unit penangkapan ini jumlahnya sedikit, maka dampaknya terhadap kelestarian sumberdaya diduga tidak terlalu besar.

(2) Konsumsi  BBM Rendah
Konsumsi BBM pada pengoperasian alat penangkapan ikan, terutama yang armadanya menggunakan mesin penggerak merupakan sesuatu hal yang tak dapat dihindari. Hal ini mengakibatkan biaya operasionalnya tinggi sehingga membutuhkan kemampuan manajemen pengelolaan usaha yang lebih baik untuk keberlanjutan usaha. Tingkat ketergantungan operasional antar alat tangkap ikan karang terhadap pasokan BBM paling rendah pada alat tangkap yang masih menggunakan tenaga penggerak dayung ataupun layar karena konsumsi BBM hanya diperuntukan terutama untuk penerangan.

(3) Secara hukum, legal
Seluruh alat penangkapan ikan dapat dioperasikan secara legal apabila semua persyaratan dan perijinan telah dipenuhi, dan tidak melanggar Undang2 yang sudah ditetapkan serta peraturan pemerintah atau keputusan presiden serta peraturan menteri dan lainnya yg berlaku.

(4) Jumlah investasi kecil
Jenis alat tangkap yang paling rendah investasinya  untuk dikembangkan memiliki peluang keberlanjutan usaha lebih baik bila dibandingkan dengan alat penangkapan ikan yang membutuhkan investasi besar/tinggi.

(5) Mempunyai pasar yang baik
Alat tangkap yang paling memiliki prospek pemasaran yang baik adalah alat penangkapan ikan  hasil tangkapannya dipasarkan dalam keadaan hidup atau masih dalam keadaan segar.  Prospek pemasarannya kurang baik ditunjukkan oleh alat penangkapan yang hasil tangkapannya memiliki kualitas rendah, baik jenis maupun mutunya.


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Gambar tema oleh merrymoonmary. Diberdayakan oleh Blogger.