Articles by "LUHKAN"

Tampilkan postingan dengan label LUHKAN. Tampilkan semua postingan

Pusat Pelatihan dan Penyuluhan KP, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia KP, Kementerian Kelautan dan Perikanan melaksankan kegiatan rutin Video Conference (Vicon) setiap Hari Kamis bulan berjalan, dengan Topik Biokonversi Limbah Organik Mengunakan Magot Sebagai Alternatif  Bahan Baku Pakan Ikan yang disampaikan oleh Narasumber Dr. Melta Rini Fahmi, Balai Riset Budidaya Ikan Hias Depok, Pusat Riset Perikanan, BRSDMKP  sementara Moderator Dwi Nurfitriyanti, S.Pi Kegiatan Vicon Kamis, 27 Juli 2017 dikuti 8 (Delapan) Mitra Vicon se Indonesia yakni Kabupaten Belitung Timur, Kota Palu, Kabupaten Karawang, Kota Ternate, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten OKI, Kabupaten Pekanbaru dan Kabupaten  Pasuruan.
Narasumber menyampaikan bahwa Magot merupakan larva serangga Black Soldier Fly (Hermentia illucens, Stratiomydae, Diptera), keberadaanya dapat ditemui hamper seluruh Indonesia bahkan diseluruh dunia dengan ukuran larva 2 Cm. Maggot memiliki banyak kelebihan diantaranya:
1.  Dapat mereduksi sampah organik (dewetering);
2.  Dapat hidup dalam toleransi pH yang cukup luas;
3.  Tidak membawa atau agen penyakit;
4.  Mempunyai kandungan protein yang cukup tinggi (40-50%);
5.  Masa hidup cukup lama (± 4 minggu) dan untuk mendapatkanya tidak memerlukan teknologi tinggi.
Black Soldier Fly (Hermentia illucens) adalah serangga yang hidup dipepohonan yang berbunga serta ditempat Sampah.  Sari bunga (madu) merupakan makanan utamanya.  Siklus hidupnya selalu melakukan metamorfosa seperti kupu-kupu.  Black soldier yang sudah dewasa akan kawin dan selanjutnya akan meletakkan telurnya pada media yang memungkinan sebagai makanan bagi larvanya.  Dalam waktu 2-4 hari telur akan menetas menjadi maggot kecil, selanjutnya akan bertambah besar sampai 2 cm pada umur 4 minggu.  Sampai umur 2 minggu maggot masih berwarna putih dan selanjutnya warna semakin berubah menjadi kekuningan sampai hitam dan menjadi pupa pada umur ± 4 minggu.  Setelah 4 minggu pupa akan menetas menjadi serangga dewasa.
Manfaat Magot dalam Dunia Pakan Ikan sebagai berikut:
·       Rich Nutrition: Protein 40-48 %, Lemak 25-32%
·        Low investment: Produksi magot tidak membutuhkan air, listrik dan bahan kimia, dan infrastruktur sederhana
·        Enviromental friendly: mampu mendegradasi limbah organik menjadi material nutrisi lainnya
·        Low Technology: teknologi produksi magot dapat diadopsi dengan mudah oleh masyarakat
·        Industri scale: Magot dapat diproses menjadi tepung magot (Mag meal)

Budidaya Magot bisa diimplemetasikan diberbagai Daerah di Indonesia sebagai bahan alternatif Pakan Ikan. Bahkan para Penyuluh Perikanandan kelompok masyarakat Nelayan mampu melakukan budidaya secara sederhana di daerah binaaan masing-masing. Budidaya Magot memberikan keuntungan yang besar secara Finansial serta memberi kemudahan bagi pelaku budidaya ikan. 
Pada sesi tanya jawab, Moderator memberikan kesempatan kepada peserta Video Conference untuk memyampaikan beberapa pertanyaan atau masukan terkait dengan Topik yang disampaiakn oleh Narasumber. Adapun Perwakilan mitra vicon yang mengajukan pertanyaan sebagai berikut:
1.  Dari Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan pertanyaan terkait dengan bagaimana cara membudidayakan  Magot secara berkelanjutan?
2.  Dari Lampung Selatan, Apakah Budidaya Magot sudah memiliki SNI sebagai dasar Alternatif Pakan Ikan?
Adapun Respon Dr. Melta Rini Fahmi selaku Narasumber tekait dengan pertanyaan dan masukan dari peserta vicon yakni bahwa cara melakukan Budidaya Magot sangat mudah dan sederhana di masing-masing Daerah, seperti di Kota Palu, yakni dengan melihat siklus Magot, pertama-tama menyiapkan tempat untuk melakukan proses bertelur serta menyiapkan kandang bagi magot. Untuk lebih jelas dan lengkap bisa dilihat atau diakses melalui bahan presentasi,
Sementara terkait dengan SNI bagi Magot sebagai bahan Baku Alternatif Pakan Ikan belum ada, akan tetapi secara Riset sudah di akui.



Materi dan Video Materi Vicon Biokonversi Limbah Organik Mengunakan Magot Sebagai Alternatif  Bahan Baku Pakan Ikan dapat diunduh melalui website PuslatluhKP
Link Download Materi Video 
http://bit.ly/2vank69  


Alamat kantor Narasumber: 





DISUNTING MELAUI PUSLUH BRSDMKP

Menindaklanjuti memorandum Sekretaris Badan Riset dan SDM KP Nomor: 1963/BRSDM.01/KP.950/VI/2017 tanggal 10 Juli 2017 tentang penilaian angka kredit penyuluh perikanan, berasama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.  Penilaian angka kredit pejabat fungsional/calon pejabat fungsional penyuluh perikanan untuk periode II tahun 2017 direncanakan bulan Agustus 2017;
2.  Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) jabatan fungsional Penyuluh Perikanan dapat di terima oleh Sekretariat Tim Penilai Angka Kredit cq. Bagian SDM Aparatur, Hukum, dan Organisasi, Paling lambat 31 Juli 2017;
3.  Berkas DUPAK yang diterima setelah melewati batas waktu tersebut, akan dilakukan penilaian pada periode berikutnya;
4.  Kelengkapan berkas yang diperlukan untuk penilaian angka kredit sebagai berikut:
  1. ü Dupak beserta bukti fisik pelaksanaan tugas;
  2. ü SK dalam pangkat terakhir
  3. ü SK dalam jabatan fungsional Penyuluh Perikanan
  4. ü Penetapan (PAK) dan/atau perolehan angka kredit sebelumnya
  5. ü Penetapan Penilaian Prestasi Kerja (PPK) tahun 2015
  6. ü Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2016, pengukuran capaian SKP tahun 2016, dan Penetapan Penilaian Prestasi Kerja (PPK) tahun 2016

Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.
LAMPIRAN selengkapanya dapat diunduh


SUMBER PUSLUH BRSDMKP






kunjungi gogel form ”gogel form”





center>

Sesuai ketentuan pasal 32 UU Nomor 16 tentang Sistem Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, untuk menyelenggarakan penyuluhan yang efektif dan efisien diperlukan tersedianya pembiayaan yang memadai dan memenuhi biaya penyuluhan. Terkait dengan hal ini tersedia anggaran BOP bagi penyuluh perikanan PNS.
Pusat Pelatihan dan Penyuluhan KP akan membayarkan BOP kepada Penyuluh Perikanan PNS tahun 2017 dengan ketentuan sebagai berikut:
1.  Penyuluh perikanan PNS yang telah melakukan kegiatan penyuluhan ;
2.  Menyampaikan laporan kinerja penyuluh sesuai format terlampir kepada Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan KP melalui e-mail penangungjawab BOP (alamat e-mail terlampir)
3.  Laporan kegiatan penyuluhan paling lambat diterima Pusat Pelatihan dan Penyuluhan KP tanggal 5 bulan berikutnya.
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

LAMPIRAN selengkapnya dapat diunduh


Menindaklanjuti Kesepakatan Bersama antara Menteri Kelautan dan Perikanan KP dengan Menteri Koperasi dan UKM No. 08/Men-KP/KB/XI/2015 dan No.10/KB/M.KUKM/XI/2015 tentang Pembinaan dan Pengembangan Kelompok Usaha Masyarakat dan Koperasi di Sektor KP dan Perjanjian Kerjasama antara BRSDM KP dengan Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop dan UKM No. 02/BRSDM KP/KKP/PKS/2017 dan No. 02/PKS/DEP.1/2017 tentang Peningkatan Kelembagaan Kelompok Usaha KP menjadi Koperasi. Surat dan lampiran dapat di download sebagai berikut.






Pusat Pelatihan dan Penyuluhan KP, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia KP, Kementerian Kelautan dan Perikanan melaksankan kegiatan rutin Video Conference (Vicon) setiap Hari Kamis bulan berjalan, dengan Topik Sosialisasi Awal Pelaporan Penyuluh Secara Online yang disampaikan oleh Narasumber Ikhsan Haryadi, S.Pi, M.Si Selaku Kabid Penyuluhan Puslatluh KP  sementara Moderator Sofyan Rivai, SE Kegiatan Vicon Kamis, 27 Juli 2017 dikuti 8 (Delapan) Mitra Vicon se Indonesia yakni Kabupaten Belitung Timur, Kota Palu, Kabupaten Karawang, Kota Ternate, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten OKI, Kabupaten Pekanbaru dan Kabupaten  Pasuruan.

Narasumber menyampaikan bahwa Sosialisasi Awal Sistem Pelaporan Penyuluh secara Online merupakan rangkaian agenda dari Transpormasi Penyuluh Perikanan Tahun 2017 kepada seluruh Penyuluh Perikanan secara keseluruhan. Sosialisasi ini dimaksud untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Penyuluh Perikanan dalam mengakses Aplikasi tersebut dengan mudah dan efesien.
Adapun manfaat dari Aplikasi Sistem Pelaporan Penyuluh Perikanan berbasis Teknologi Online sebagai berikut:

-   Menciptakan system Administrasi Penyuluhan dan Obyek Penyuluhan yang lebih baik dan  terstruktur
-    Menyederhankan system Pelaporan
-  Membangun Platform Elektronik yang mendukung pelaksanaan e-Government sebagai media dalam  pelayanan, pengawasan, dan pengendalian penyuluhan.

Tujuan dari system Pelaporan Penyuluh Perikanan secara online bagi kementerian Kelautan dan Perikanan adalah:

-  Mengembangkan Database Penyuluh Perikanan
-  Mengembangkan Database Kelompok, UMKM dan Koperasi secara Update
-   Memudahkan Pendaftaran Penyuluh Perikanan
-   Menghindari Pemalsuan/Duplikasi Data
-   Membantu secara Efektif dan Efisien Pelaporan Penyuluh
- Membantu Evaluasi dan Monitoring Penyuluh terkait dengan Kinerja dilapangan.

Diharapkan dengan adanya system pelaporan Penyuluh berbasis Teknologi Online, maka seluruh Penyuluh segera melakukan Registrasi dengan mengakses Link: http://103.43.45.112/pusluh dengan menginput data diri secara lengkap dan akurat sesuai dengan data resmi yang dimiliki masing-masing Penyuluh. Dengan registrasi yang dilakukan maka secara otomatis penyuluh bersangkutan sudah terdaftar diaplikasi dan bisa langsung mengimpiut Data Kelompok Binaan, data UMKM dan Data Koperasi.
Visi Keberadaan Penyuluh Perikanan mampu berkontribusi secara Sustainable dalam rangka membangun dan mengawal program Kemeterian Kelautan dan Perikanan dimasa datang.

Materi Vicon Sosialisasi Sistem Pelaporan Penyuluh secara Online dapat diunduh melalui website Puslatluhkp

DISADUR MELALUI PUSLUHDAYAKP











Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Gambar tema oleh merrymoonmary. Diberdayakan oleh Blogger.