Articles by "BERITA"

Tampilkan postingan dengan label BERITA. Tampilkan semua postingan

Alasan Pemerintah Wajibkan Registrasi Kartu SIM
Pemerintah mewajibkan registrasi kartu SIM prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga. Hal ini dilakukan agar pelanggan seluler tidak menyalahgunakan nomor prabayar mereka.

Agar lebih efektif, kali ini proses registrasi dilengkapi dengan proses validasi. Validasi dilakukan dengan mencocokan data yang dimasukkan pengguna dengan data kependudukan yang ada di Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil). 

Sebelumnya, pelanggan juga sudah diminta untuk melakukan registrasi sebelum mengaktifkan nomor seluler mereka. Inisiatif ini sudah dimulai sejak 2005. Namun saat itu, tidak disertai dengan proses validasi, sehingga masih mungkin dilakukan manipulasi data. Tujuan registrasi pun menjadi tak valid. 

Melalui Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, pemerintah meminta masyarakat mengirimkan data pribadi asli ke operator. Data itu meliputi NIK dan nomor Kartu Keluarga. Berikut sejumlah alasan yang pernah diutarakan pemerintah terkait validasi data pengguna telekomunikasi ini. 

Cegah terorisme
Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, mengatakan kerja sama dengan operator seluler bisa mencegah tindak terorisme. Sebab, teroris kerap beroperasi dengan memanfaatkan kelonggaran pemeriksaan identitas saat registrasi awal kartu SIM.

"Tak ada lagi yang beli buat mengancam melakukan kejahatan lalu dibuang nomornya," ucap Zudan usai konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (11/10).

Tanggulangi hoaks
Modus kejahatan dengan membuang kartu SIM yang bisa dijadikan bukti tak hanya di kasus terorisme. Zudan menyebut pelaku ujaran kebencian atau penyebar hoaks pun tak akan bisa melakukan modus serupa bila validasi data pribadi oleh operator seluler rampung.

Dari penuturan Zudan, Nomor Induk Kependudukan atau NIK merupakan data yang paling penting dalam sistem validasi kartu SIM ini. Sebab, melalui kerja sama dengan operator, pemerintah bisa menemukan sekaligus mencegah kejahatan yang bakal memakai perangkat telekomunikasi.

"Ini juga untuk perlindungan optimal bagi negara sehingga tak ada lagi kejahatan di dunia maya," tambah Zudan.

Penting untuk Ekonomi
Selain mencegah kejahatan di dunia maya, validasi data pelanggan telekomunikasi ini disebut bakal berimbas juga ke perekonomian. Pasalnya, sistem ini akan mempermudah proses transaksi.

I Ketut Prihadi Kresna, komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), mengatakan salah satu contoh manfaatnya dalam penyaluran bantuan bagi masyarakat kurang mampu.
"Misalnya untuk bantuan langsung tunai, kami sudah beberapa kali ngomong ke BAPPENAS, diusulkan si penerima (bantuan) diambil datanya dari ponsel," kata Ketut di tempat yang sama.

Dibanding memungut data secara manual lewat perangkat daerah atau mengandalkan perbankan, cara itu dinilai oleh Ketut lebih praktis karena penetrasi pelanggan seluler di Indonesia sangat luas.

Amankan Transaksi non-tunai 
Zudan pun menambahi validasi data lewat operator dengan NIK bisa mendorong transaksi non-tunai melalui perbankan jadi lebih aman dan inklusif.
"Kalau ngga ada di database, setop dulu," ucapnya.

Proses validasi data pelanggan sudah berjalan. Dari data Dukcapil, sudah ada 36,5 juta NIK yang divalidasi oleh enam operator telekomunikasi. Setiap harinya, ada sekitar 175 ribu NIK baru yang didaftarkan ke operator telko. Proses validasi ini dijadwalkan selesai pada 28 Februari 2018.

"Sekarang ekosistemnya sudah lebih bagus dan canggih, terutama dengan keberadaan e-KTP dan single identity. Sudah saatnya kita terapkan mekanisme registrasi dengan single identity," kata Menkominfo Rudiantara optimis.

Cegah kejahatan
Sejak awal inisiatif ini keluar, pemerintah ingin menekan penyalahgunaan dan kejahatan melalui sarana telekomunikasi, termasuk penipuan atau pesan sampah (spam). Selain itu, validasi data ini juga memudahkan proses pelacakan oleh aparat penegak hukum jika ada laporan kriminal melalui sarana telekomunikasi. 

Hal ini disampaikan Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), M. Ridwan Effendi saat pemerintah mulai mengetatkan aturan registrasi identitas pelanggan 2014 lalu. Saat itu, pemerintah 


Operator telekomunikasi menyarankan pengguna untuk segera memblokir kartu SIM mereka jika ponsel atau kartu hilang. Hal ini dilakukan agar nomor yang sudah diregistrasi dengan identitas pengguna tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Sebelumnya, pemerintah mewajibkan pengguna selular untuk meregistrasi ulang kartu SIM yang sedang dan akan mereka gunakan. Registrasi dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). 

Dengan demikian, baik pemerintah maupun operator bisa dengan mudah mengidentifikasi pengguna mereka. Terutama terkait pencegahan dan penanggulangan tindak kejahatan. 

Hal ini tentu menjadi bumerang bagi pengguna jika nomor yang sudah diidentifikasi dengan nama mereka digunakan untuk tindak kejahatan oleh orang lain. 

"Mekanisme blokir kartu SIM yang hilang akan mengikuti mekanisme yang sudah ada dan berlaku saat ini," jelas Tri Wahyuningsih, General Manager Corporate Communication XL Axiata saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (15/11). 

Untuk pengguna XL, perempuan yang kerap disapa Ayu itu menyebutkan, pengguna bisa menghubungi layanan pelanggan XL di nomor 817 dari nomor XL, telepon ke 021-57959817 dari nomor lain, atau datang langsung ke XL Centre. 

"DM lewat social media @myXL juga bisa," tutur Ayu. "Blokir akan berlaku real time, saat itu juga."

Hal serupa juga dinyatakan oleh Merza Fachys, Presiden Direktur Smartfren Telecom Tbk. Menurutnya pemblokiran bisa diblokir, sepanjang pelapor adalah orang yang terdaftar. "Blokir bisa langsung dilakukan begitu laporan diterima," tandasnya. 

Sementara untuk pengguna Telkomsel bisa menghubungi layanan pelanggan di 188. "Bisa diblokir jika ada laporan dari pengguna yang bersangkutan dengan telepon ke call center atau dengan datang ke Grapari," jelas Vice President Corporate Communications Telkomsel, Adita Irawati saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (15/10). 

CNNIndonesia.com juga sudah menghubungi operator telekomunikasi lain terkait hal ini, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan.


Tiga Hoax Soal Registrasi SIM yang Bingungkan Masyarakat
Pelaksanaan registrasi ulang kartu SIM diwarnai berbagai hoax. Kementerian Komunikasi dan Informatika pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita-berita bohong (hoax) yang beredar terkait registrasi kartu SIM prabayar. 

"Jadi yang beredar di masyarakat itu ada tiga hoax. Satu mengenai tidak wajib registrasi kartu SIM. Kedua adalah bahwa pendaftaran kartu SIM terakhir adalah pada 31 Oktober, yang ketiga adalah hoax bahwa operator akan menyalahgunakan data dari pelanggan. Mohon tidak dipercayai," tegas Ahmad Ramli sebagai Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemkominfo, pada konferensi pers di Kemkominfo, Jakarta, Rabu (2/11). 

Terkait hoax tidak wajibnya registrasi, Ramli menegaskan bahwa pemerintah mewajibkan registrasi ulang. Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan semua masyarakat.

Kemkominfo juga kembali mengingatkan bahwa tenggat waktu pendaftaran bisa dilakukan hingga 28 Februari 2018. Registrasi bisa dilakukan melalui pesan SMS, situs web operator, juga lewat gerai. Kominfo juga menegaskan bahwa pendaftaran lewat SMS gratis, tak akan mengurangi saldo pengguna. Jika terlambat, kartu mereka akan diblokir bertahap.

Soal hoax yang menyebut bahwa data pelanggan akan disalahgunakan operator, Ramli menegaskan bahwa operator memiliki kewajiban untuk menjamin perlindungan data pelanggan sesuai ISO 27001. Bahkan tak hanya operator, bank dan pihak pemegang data konsumen yang memiliki standar ini juga diwajibkan menjaga data.

Kominfo juga mengelak bahwa operator memiliki akses lebih jauh di database Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Ramli mengatakan operator hanya bisa melakukan validasi semata. Hal ini juga telah diungkap sebelumnya oleh Kementerian Dalam Negeri. 

"Operator dan/atau gerai sebagai mitra menjamin perlindungan data pelanggan sesuai ISO 27001… operator telekomunikasi hanya memiliki akses (dari Ditjen Dukcapil) untuk memvalidasi saja tapi tidak lebih dalam lagi," terang Ramli dalam konferensi pers pada Rabu (1/11).
  
ISO 27001 adalah sertifikasi standar internasional yang diberikan untuk industri. Jika industri ingin mendapatkan sertifikasi ini, maka harus mengikuti standar yang salah satunya wajib mengamankan data pelanggan.

Hal itu dikonfimasi oleh Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia yang juga hadir pada kesempatan yang sama. Dia mengatakan bahwa seluruh operator di Indonesia memiliki standar tersebut.

"Kita sebagai operator kita udah diwajibkan untuk mengikuti standar ISO 27001 bahwa standar keamanan harus dilakukan," kata Merza yang ditemui dalam kesempatan yang sama. (eks)

SUMBER: CNN


WhatsApp Dilaporkan Down di Seluruh Dunia
 Pengguna WhatsApp dari seluruh dunia mengeluh layanan pesan instan ini tak dapat digunakan. Pengguna tak dapat mengirim dan menerima pesan. Status di bagian atas aplikasi tersebut hanya berputar-putar dengan tulisan "connecting". Padahal tak ada masalah dari jaringan internet pengguna.

Dari situs downdetector.co.uk, terdapat lebih dari seribu laporan dari seluruh dunia yang menyatakan bahwa layanan WhatsApp mereka tak dapat digunakan. 
Pengguna Karen dari Birmingham membenarkan hal ini. Pengguna lain melapor hal yang sama.

"Di Malaysia kami tak bisa terhubung dengan WhatsApp, apa masalahnya?" tulis Shyam Kumar, salah seorang pelapor di situs itu. 

Tak ada koneksi di Berlin, Whatsapp tak bisa bekerja," jelas Maria-Denitsa Georgieva.
"Down juga di India. Tetap menunjukkan pesan connecting di bagian atas aplikasi," ujar pengguna lain, Sarish Kaur Walia.
Situs berdomain downdetector.com juga menunjukkan laporan serupa. Saat ini, laporan soal tak berfungsinya layanan ini sudah lebih dari 500.

"Down diseluruh Eropa," jelas pengguna dengan akun Collateral Damage.
Pengguna lain berkomentar, "Hancur (tak berfungsi) sementara di seluruh dunia...ini akan berlangsung dalam beberapa jam," tandasnya. (eks)

WhatsApp Rilis Fitur Baru Hapus 'Pesan Salah Kamar
Salah kirim pesan ke grup atau teman tentu pernah terjadi dialami oleh setiap orang. Sadar akan hal itu, WhatsApp memperkenalkan fitur baru untuk mengurangi kesalahan kecil yang bisa berujung memalukan bagi si pengirim pesan. 
Fitur hapus pesan memungkinkan pengirim menghapus pesan 'salah kamar' yang ditujukan bukan untuk penerima pesan yang sebenarnya. 
Setelah memperbarui aplikasi ke versi teranyar, pengguna WhatsApp bisa menarik dan menghapus pesan yang terlanjur terkirim. Nantinya penerima dan pengirim pesan akan menerima pemberitahuan bahwa pesan yang dikirimkan telah dihapus. 


Dalam blog resminya, WhatsApp menjelaskan bahwa pengirim pesan bisa menghapus 'pesan salah kamar' dalam waktu maksimal tujuh menit setelah dikirimkan.
Meski sudah terlanjur dibaca, saat pengirim menyadari kesalahan maka pesan bisa dihapus dan akan otomatis hilang. 

Untuk menghapus pesan salah ketik atau salah kirim, pengirim bisa memilih menu Hapus (atau logo tempat sampah) – hapus untuk semua orang. Pengirim bisa menghapus lebih dari satu pesan yang terlanjur salah kirim. Tak ada batasan berapa banyak pesan yang bisa ditarik dari insiden 'salah kamar'.



Tenggelamkan Kapal Illegal Fishing, Pemerintah Konsisten Kawal Kedaulatan Laut
Natuna (29/10). Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama jajaran Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Illegal atau Satgas 115 kembali melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana perikanan dengan menenggelamkan kapal perikanan pelaku illegal fishing. Penenggelaman kapal yang telah dilakukan sejak tahun 2015 ini, menjadi bukti konsistensi pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kala dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai poros maritim dan menjaga laut sebagai masa depan bangsa.

Sebanyak 17 kapal secara simbolis ditenggelamkan di perairan Natuna (10 kapal) dan Tarempa (7 kapal) hari Minggu (29/10) dan dikomandoi langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selaku komandan Satgas 115 dari Kapal Pengawas Perikanan Orca 2 di perairan Selat Lampa, Kabupaten Natuna. “Ini adalah bukti dan persembahan kita sebagai anak bangsa untuk menunjukkan bahwa kita konsisten, bahwa kita terus akan menjaga laut untuk masa depan bangsa kita”, tegas Menteri Susi dalam pidato prosesi penenggelaman kapal yang digelar diatas KRI KS Tubun di Dermaga Selat Lampa, Natuna, Minggu (29/10).

Direktur Operasi Satgas 115 Laksamana Pertama TNI AL Wahyudi Hendro Dwiyono dalam laporannya menjelaskan, penenggelaman dilakukan tanpa menggunakan bahan peledak atau pembakaran, namun dengan cara melubangi lambung kapal di bawah garis air dan diberikan pemberat. Ia juga menekankan bahwa lokasi penenggelaman di Natuna berada pada posisi yang aman dan tidak mengganggu alur navigasi yaitu sekitar 6 Nautica Mile (NM) sebelah selatan dermaga Selat Lampa.

Selain itu Wahyudi mengungkapkan, penenggelaman kapal pada periode kedua tahun 2017 ini secara keseluruhan berjumlah 88 kapal, terdiri dari 40 kapal sudah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan 48 kapal lainnya sudah mengantongi penetapan untuk dimusnahkan dari pengadilan negeri setempat.

Sementara itu, Menteri Susi dalam pidatonya juga menyampaikan, kedaulatan menjadi hal sangat penting dan patut dikuasai serta dimiliki bangsa Indonesia. Sebagai negara dengan garis pantai terpanjang nomor dua di dunia, sudah saatnya Indonesia merefleksikan hasil ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya sesuai dengan potensi sumber daya laut yang dimiliki.
Namun ironisnya menurut Menteri Susi, data sensus 2003-2013 menunjukkan penurunan jumlah Rumah Tangga Nelayan (RTN) hampir 50 persen, dan stok ikan juga menurun lebih dari 100 persen yang juga mengakibatkan Indonesia kehilangan 115 eksportir seafood selama kurun waktu tersebut. “Hal itu menunjukkan bahwa laut telah lama tidak kita perhatikan dan telah lama tidak menjadi sumber kesejahteraan bangsa Indonesia”, jelasnya.

Oleh karena itu Menteri Susi menekankan, kedepan kondisi laut yang telah berdaulat ini harus terus diperbaiki dan harus dijadikan sebagai momentum kemenangan Indonesia untuk merebut kembali kedaulatan ekonomi kemaritiman. “Kita ingin sebagai negara merdeka selama 72 tahun untuk tetap bangga dan memiliki kedaulatannya”, tegas Menteri Susi.

Menteri Susi menyampaikan apresiasi kepada para aparat penegak hukum, dalam hal ini TNI AL, TNI AU, Polri, Kejaksaan, Bakamla serta penegak hukum lainnya yang telah bekerja keras secara maksimal untuk mengamankan dan menjaga laut Indonesia dari pelaku illegal fishing. “Kita lakukan prosesi penenggelaman ini bukan untuk gagah-gagahan, bukan untuk image atau gengsi-gengsian tapi memang negata patut mendapatkan kehormatannya dan kita berdiri menjaga di garda paling depan”, tandasnya.

Dalam kesempatan prosesi penenggelaman secara simbolis ini, turut hadir Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa, Deputi Bidang Operasi dan Latihan Bakamla Laksamana Pertama TNI Semi Djoni Putra, Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Aan Kurnia serta pejabat tinggi lainnya.
Sebagai informasi, penenggelaman kapal pada periode ini dilakukan di 13 lokasi secara bertahap hingga bulan Desember 2017 mendatang. Diawali hari ini tanggal 29 Oktober 2017 hingga 6 hari kedepan, di dua lokasi di Kepulauan Riau yakni Selat Lampa Natuna sebanyak 33 kapal dan Tarempa berjumlah 13 kapal.

Kemudian, penenggelaman dilanjutkan di wilayah lain secara terjadwal. Pertama, medio bulan November 2017, berlokasi di Karimun Jawa (8 kapal), Pontianak (10 kapal), dan Cirebon (6 kapal). Kedua, penenggelaman akan dilakukan pada akhir bulan November 2017 di dua lokasi yakni Bitung (9 kapal) dan Tarakan (1 kapal). Selanjutnya dilakukan pada awal bulan Desember 2017, berlokasi di Batam (1 kapal), Belawan (1 kapal), Lhokseumawe (2 kapal) dan Langsa (1 kapal). Penenggelaman pada periode kedua ini akan ditutup pada pertengahan bulan Desember 2017, dengan lokasi Merauke (2 kapal), dan Timika (1 kapal).



http://kkp.go.id/2017/10/29/15639/

Ratusan rumpon milik nelayan tradisonal di Bengkulu rusak disapu kapal trawl setiap harinya. Kondisi ini mengakibatkan tangkapan ikan jauh berkurang hingga 90 persen.
Keluhan ini disampaikan oleh nelayan Kelurahan Malabero, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, Syahrial (59).
"Dalam sehari di laut yang jaraknya 40 hingga 50 mil ditemukan kapal trawl, per hari sekitar 30 hingga 40 kapal trawl," kata Syahrial, Sabtu (7/10/2017).
Menurut Syahrial, di Kelurahan Malabero terdapat 24 kapal nelayan tradisional, satu kapal biasanya memiliki rumpon antara 10 hingga 20 rumpon yang dipasang di dalam laut.


Rumpon adalah salah satu jenis alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut, baik laut dangkal maupun laut dalam. Pemasangan tersebut dimaksudkan untuk menarik gerombolan ikan agar berkumpul di sekitar rumpon sehingga ikan mudah untuk ditangkap.
"Rumpon yng dipasang itu hancur disapu oleh pukat harimau (trawl). Biasanya satu rumpon kalau sedang beruntung nelayan mendapatkan satu ton ikan. Kalau hancur kami tak dapat apa-apa, jaring kami kosong," ungkap Syahrial.
Hal yang sama juga disampaikan nelayan lain, Syamsurizal (43). Menurut dia, trawl tersebut berasal dari luar Bengkulu seperti Lampung, Sumatera Utara, dan lainnya.
Kapal trawl tersebut beredar di perairan Provinsi Bengkulu seperti laut Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, Bengkulu Utara dan Mukomuko.
Para nelayan menyebutkan, saat kunjungan Presiden Joko Widodo dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti di tahun 2014 kapal trawl sempat terhenti. Namun ketika presiden pulang ke Jakarta kapal trawl kembali beraksi.
" Kapal trawl itu banyak dari luar, kalau nelayan Bengkulu mana berani pakai trawl karena tahu itu melanggar dan pasti diringkus petugas. Intinya kami meminta pemerintah tegas dan jaga perairan," ujarnya.
Keluhan nelayan ini menurutnya berlaku untuk semua nelayan di Bengkulu tidak saja nelayan di Kota Bengkulu.
"Semua nelayan kecil di Bengkulu menjerit akibat trawl ini," jelasnya.
Wakil Ketua I, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Wilayah Kota Bengkulu, Romi Paslah saat dihubungi membenarkan keluhan nelayan tersebut.
"Ini keluhan kami banyak upaya telah dilakukan, berkoordinasi dengan pemerintah dan aparat keamanan, namun hasilnya belum maksimal," ujarnya.
Pihaknya saat ini sedang mengupayakan langkah persuasif agar aktifitas trawl di laut Bengkulu terhenti. Selain merusak rumpon, trawl juga merusak gugusan terumbu karang yang banyak tersebar di prairan Bengkulu sebagai tempat ikan bertelur.


"Kami berupaya menahan nelayan tradisional yang marah, mereka mengancam akan sweeping kapal trawl yang beraksi di tengah lutan," ujarnya.
Bentrokan antara nlayan tradisional di Bengkulu dengan pengguna trawl terjadi pada tahun 2000 saat itu banyak kapal trawl dibakar oleh nelayan yang kesal akibat tangkapan ikan menurun.

Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah saat dimintai konfirmasi mengenai hal ini belum menjawab saat dihubungi melalu pesan singkat.
Sementara itu, pimpinan Komandan Angkatan Laut Bengkulu hingga saat ini masih diupayakan untuk mendapatkan konfirmasi atas keluhan para nelayan tersebut.

Sumber Berita : KOMPAS COM







HIBURAN


Dwi Hartanto (Foto: PPI Delft)
Ilmuwan Indonesia di Belanda, Dwi Hartanto, membuat geger publik. Jabatan Technical Director di Airbus Defence and Space, Technology Lead di Spacecraft Research and Technology Centre Badan Antarika Eropa (ESA) itu sepertinya harus dikubur sekian dalam.
Putra kebanggaan Indonesia itu, ahli utama dalam riset pengembangan pesawat tempur siluman generasi ke-6 di Airbus Defence and Space, telah berbohong. Jabatan dan segala ceritanya tentang kedirgantaraan, tidak benar-benar ia jalani. Dalam pengakuannya, Dwi meminta maaf telah melebih-lebihkan segala informasi yang berkaitan dengan aktivitasnya sebagai akademisi.

"Sebagaimana kita ketahui, di beberapa waktu terakhir ini telah beredar informasi berkaitan dengan diri saya yang tidak benar, baik melalui media massa maupun media sosial. Khususnya perihal kompetensi dan latar belakang saya yang terkait dengan bidang teknologi kedirgantaraan {Aerospace Engineering) seperti teknologi roket, satelit, dan pesawat tempur. Melalui dokumen ini, saya bermaksud memberikan klarifikasi dan memohon maaf atas informasi-informasi yang tidak benar tersebut," ujar Dwi dalam pernyataan resmi yang diterima kumparan (kumparan.com), Minggu (8/10).

Dwi mengaku khilaf --tidak mengkoreksi, verifikasi, dan klarifikasi. Bahkan latar belakang pendidikan Dwi yang sebelumnya digembar-gemborkan bersinggungan dengan satelit, dibantahkan lewat pernyataannya. Pengakuan Dwi sebelumnya yang pernah mengenyam pendidikan di Tokyo Institute of Technology, Jepang, adalah hoaks: bohong alias tidak benar.

Nyatanya, Dwi adalah lulusan S1 Institut Sains Teknologi AKPRIND Yogyakarta, Fakultas Teknologi Industri, Program Studi Teknik Informatika, yang lulus pada 15 November 2005. "Saya bukan lulusan dari Tokyo Institute of Technology, Jepang, seperti informasi yang banyak beredar," ujarnya.

Selanjutnya, Dwi juga menjelaskan terkait program Master S2 yang ia jalani di TU Delft, Faculty of Electrical Engineering, Mathematics and Computer Science. Dia membuat tesis berjudul "Reliable Ground Segment Data Handling System for Delfi Satellite Mission", di bawah bimbingan Dr. Ir. Georgi Gaydadjiev, yang selesai pada Juli 2009.

Dia mengaku, penelitian masternya tersebut hanya bersinggungan dengan sistem satelit. "Tetapi (hanya) dalam kaitan dengan bagian satelit data telemetri dan ground segment network platform-nya," kata Dwi.
Saat ini, kata Dwi, dia tengah menyelesaikan studi S3 di grup riset Interactive Intelligence, Dept. of Intelligent Systems, pada fakultas yang sama di TU Delft, di bawah bimbingan Prof. M.A. Neerincx dengan judul disertasi "Computer-based Social Anxiety' Regulation in Virtual Reality Exposure Therapy".

"Dengan demikian, posisi saya yang benar adalah seorang mahasiswa doktoral di TU Delft. Informasi mengenai posisi saya sebagai Post-doctoral apalagi Assistant Professor di TU Delft adalah tidak benar," ujarnya.
Sebelumnya, Dwi berujar dengan harumnya, riset-riset yang dia lakukan di Belanda sangat sensitif sehingga berulang kali ditawari paspor Belanda. Bersama para guru besar dari TU Delft, Dwi menggarap penelitian di bidang national security Kementerian Pertahanan Belanda, European Space Agency (ESA), National Aeronautics and Space Administration (NASA), Japan Aerospace Exploration Agency (JAXA), serta Airbus Defence.

Riset yang ia kerjakan --sebelum kebohongan itu terungkap, antara lain terkait teknologi roket untuk militer di bidang pertahanan dan keamanan, dan satelit untuk misi ke luar angkasa. Ia juga terlibat dalam penyempurnaan teknologi pesawat tempur Eurofighter Typhoon generasi anyar milik Airbus Defence.
“Dengan senang hati, saya akan membantu dan menularkan ilmu, pengalaman, serta menumbuhkan semangat ke anak-anak bangsa Indonesia untuk terus maju dan tidak takut bermimpi besar, khususnya pada bidang-bidang advance and sensitive technology,” ujar Dwi kepada kumparan, beberapa waktu silam.
Namun kini, pernyataan Dwi seolah terbantahkan. Dia juga menjelaskan --rinci dan lengkap-- tautan berita yang menyangkut tentang 'kebohongannya'. Dwi mengklarifikasi, dan menarik sebagian besar pengalaman hebatnya itu, dalam 5 lembar halaman pernyataan.

Berikut klarifikasi Dwi:
1. Tidak benar bahwa saya adalah kandidat doktor di bidang space technology & rocket development.
2. Saya adalah kandidat doktor di bidang Interactive Intelligence (Departemen Intelligent Systems) seperti yang dijabarkan di Bab II.
3. Tidak benar bahwa saya dan tim telah merancang bangun Satellite Launch Vehicle. Yang benar adalah bahwa saya pernah menjadi anggota dari sebuah tim beranggotakan mahasiswa yang merancang salah satu subsistem embedded flight computer untuk roket Cansat V7s milik DARE (Delft Aerospace Rocket Engineering), yang merupakan bagian dari kegiatan roket mahasiswa di TU Delft.
4. Proyek ini adalah proyek roket amatir mahasiswa. Proyek ini bukan proyek dari Kementerian Pertahanan Belanda, bukan proyek Pusat Kedirgantaraan dan Antariksa Belanda (NLR), bukan pula proyek Airbus Defence ataupun Dutch Space. Mereka hanya sebagai sponsor-sponsor resmi yang memberikan bimbingan serta dana riset.

5. Tidak benar bahwa pernah ada roket yang bemama TARAVTs (The Apogee Ranger versi 7s). Yang ada adalah DARE Cansat V7s.
Terkait dengan program Mata Najwa Metro TV yang saya diwawancarai langsung oleh Najwa Shihab, yang bisa diakses di: http://video.metrotvnews.com/plav/2016/ll/12/612154/612154/mata-najwa-goes-tonetherlands-jejak-bapak-bangsa-5.

Berikut klarifikasi Dwi:
1. Tidak benar bahwa saya sedang melakukan Post-doctoral maupun sebagai Assistant Profesor TU Delft. Yang benar adalah saat wawancara terjadi hingga saat ini saya merupakan mahasiswa doktoral (seperti dijabarkan di Bab II).
2. Tidak benar juga bahwa saya bergerak dalam penelitian di bidang satellite technology and rocket development. Topik penelitian doktoral saya saat ini adalah dalam bidang intelligent systems khususnya virtual reality (seperti dijabarkan di Bab II). Proyek yang diekspose dalam program Mata Najwa tersebut bukan suatu proyek strategis untuk ISS (International Space Station). Proyek itu adalah proyek roket mahasiswa Stratos dari ekstrakurikuler mahasiswa DARE TU Delft, sebagaimana saya jelaskan di Bab III. Itu pun peranan teknis saya saat itu adalah pada pengembangan.
3. Saya bukan technical director pada proyek roket dan satelit tersebut di atas. Dengan demikian informasi bahwa saya satu-satunya orang non-Eropa yang masuk di ring 1 teknologi ESA adalah tidak benar.

Berikut pernyataan Dwi di halaman pembuka:
Pertama-tama, saya mengucapkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas segala karunia nikmat-Nya bagi kita semua. Kedua, saya juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang memungkinkan diselenggarakannya pernyataan tertulis/media ini. Sebagaimana kita ketahui, di beberapa waktu terakhir ini telah beredar informasi berkaitan dengan diri saya yang tidak benar, baik melalui media massa maupun media sosial.
Khususnya perihal kompetensi dan latar belakang saya yang terkait dengan bidang teknologi kedirgantaraan (Aerospace Engineering) seperti teknologi roket, satelit, dan pesawat tempur. Melalui dokumen ini, saya bermaksud memberikan klarifikasi dan memohon maaf atas informasi-informasi yang tidak benar tersebut.

Saya mengakui bahwa kesalahan ini terjadi karena kekhilafan saya dalam memberikan informasi yang tidak benar (tidak akurat, cenderung melebih-lebihkan), serta tidak melakukan koreksi, verifikasi, dan klarifikasi secara segera setelah informasi yang tidak benar tersebut meluas. Ketidakakuratan informasi yang saya sebutkan sebelumnya belakangan ini terkuak selebar-Iebarnya, dan menimbulkan kegelisahan di masyarakat Indonesia, khususnya di antara alumni almamater saya, TU Delft (Technische Universiteit Delft).

Akan tetapi, dari awal saya tidak ada maksud dan keinginan untuk secara sengaja merugikan dan bahkan menyerang individu atau lembaga-lembaga yang terkait. Untuk itu, izinkan saya dalam kesempatan ini melakukan klarifikasi secara detail, yang akan dijabarkan pada bab-bab berikutny







Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Gambar tema oleh merrymoonmary. Diberdayakan oleh Blogger.