Agustus 2017

Bidang Ilmu Terkait
a. Ruang lingkup    
Metode penangkapan sebagai ilmu pengetahuan terapan sangat bergantung pada ilmu-ilmu dasar dan ilmu terapan lainnya seperti :
  • Marine ecology
  • Fish biology
  • Physics
  • Meteorology
  • Oceanography
  • Fishing gear materials
  • Fishing gear design
  • Fishing boat
  • Marine engine
  • Navigation
  • Fishing instrumentation and electronics

b. Perkembangan
          Dalam peradaban masyarakat primitif, diduga bahwa metode penangkapan ikan dimulai dari kebiasaan “hunting”, yang dilakukan tanpa alat atau menggunakan peralatan yang masih sangat sederhana.  Masyarakat primitif kemungkinan sudah mampu mengamati bahwa pada saat air laut pasang naik, ikan sering mendekati pantai sehingga dapat ditangkap dengan tangan, dilempari dengan batu, dipukul dengan kayu dan ditombak dengan tulang hewan atau batu yang tajam.  Kemudian dapat diamati pula bahwa waktu air laut surut, banyak ikan yang terperangkap di daerah-daerah dangkal atau pada tumpukan-tumpukan batu.  Di sinilah awal perkembangan metode menghadang dan memerangkap secara pasif.  Metode penangkapan ikan yang lebih aktif berkembang bersamaan dengan meningkatnya keterampilan manusia dalam membuat peralatan seperti panah, sumpit, alat penjepit dan pancing.

          Secara mendasar, perkembangan metode penangkapan ikan ditandai dengan perubahan-perubahan sebagai berikut :
(1)  Usaha penangkapan dari satuan ekor ke dalam jumlah yang besar (bulk fishing) yaitu dari sifat subsistance ke commercial fishing, terutama setelah diketemukannya serat sintetis yang memungkinkan pengembangan penangkapan ikan secara besar-besaran (bulk fishing).
(2)  Fishing groundmakin luas dari daerah coastal ke deep sea. Hal ini ditunjang oleh kemajuan teknologi perkapalan dan permesinan, yaitu dari rakit, perahu, kapal layar, kapal uap, kapal motor sampai penggunaan kapal-kapal besar yang dikawal oleh factory ship.
(3)  Tenaga manusia digantikan dengan tenaga mesin.  Kemajuan teknologi permesinan dan elektronika sangat memudahkan dalam menemukan, mengumpulkan dan menggiring ikan sampai tertangkap.


Peralatan elektronika yang penting dalam pengembangan metode penangkapan ikan antara lain :
  • Scanning sonar : alat yang digunakan untuk mendeteksi ikan secara horizontal dengan sudut 150 dan jarak jangkau 1600 m.
  • Multi beam scanning sonar : alat yang digunakan untuk mendeteksi gerombolan ikan dengan sudut 3600.
  • Echo sounder : alat yang digunakan untuk mendeteksi gerombolan ikan secara vertikal dengan sudut 200 dan jarak jangkau 3500 m.
  • Search light sonar : alat untuk mendeteksi gerombolan ikan dalam seluruh arah.
  • Net sonde : alat yang digunakan untuk memonitor kedalaman letak jaring.
  • Net recorder : alat yang digunakan untuk mengetahui kedudukan jaring dalam air.
  • Integrated fish finding console : merupakan gabungan dari echo sounder, search light sonar, echo scale expander, net recorder dan automatic course recorder.  Alat ini berfungsi untuk mengamati dan mengontrol operasi penangkapan ikan secara keseluruhan, yaitu mulai dari penemuan kelompok ikan, estimasi populasi, penurunan jaring sampai pengangkatan jaring.
  • Radio buoy : alat yang dipasang pada buoy sehingga dapat diketemukan kembali oleh kapal.
  • Radar reflector : alat yang dipasang pada rumpon (FAD) di laut bebas agar mudah ditemukan kembali.
  • Under water lamp : lampu yang dipasang dalam air untuk mengumpulkan ikan pada malam hari.
  • Artificial baits gun :  alat yang dapat menyebarkan umpan
Kadangkala faktor sosial dan politis menjadi penentu pada penerapan metode penangkapan, contohnya alat tangkap trawl di Indonesia yang melakukan penangkapan ikan di perairan padat dengan nelayan tradisional sehingga menimbulkan ketegangan sosial, sehingga akhirnya trawl tersebut dilarang beroperasi.  Metode penangkapan ikan yang membahayakan kelestarian stok populasi ikan juga dilarang, antara lain :  penggunaan bahan peledak, bahan pembius ikan.


Mungkin banyak yang tidak mengetahui hari Maritim Nasional, agenda nasional tahunan ini diperingati pada tanggal 21 Agustus, dan pada tanggal 21 Agustus 2017 ini bertepatan dengan peringatan ke-72 Hari Maritim Nasional.
                Sejarah dari hari Maritim Nasional ini sesungguhnya menggambarkan kekuatan tentara laut Indonesia yang berhasil merebut kekuasaan laut dari tentara Jepang pada 21 Agustus 1945.
                Tepatnya pada tanggal 13 Desember 1957 Indonesia menyatakan kepada dunia bahwa laut sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Deklarasi Djuanda.
                Sesungguhnya Indonesia memiliki potensi kekayaan sumberdaya hayati yang melimpah dengan variasi keanekaragaman yang tinggi. Dari 7000 spesies ikan di dunia, 2000 jenis diantaranya dimiliki Indonesia. Potensi lestari sumberdaya perikanan laut Indonesia kurang lebih 6,4 juta ton per tahun. Dari potensi tersebut jumlah tangkapan yang dibolehkan sebanyak 5,12 juta ton per tahun, atau sekitar 80% dari potensi lestari. Potensi budidaya laut, terdiri dari potensi budidaya ikan; udang, moluska; dan rumput laut, potensi luasan budidayanya sebesar 2 juta ha dengan volume 46,73 juta ton per tahun.
                Perairan Indo-Pasifik, yang sebagian besar terletak di perairan Indonesia merupakan pusat keanekaragaman terumbu karang dunia, dengan lebih dari 400 spesies. Juga berbagai jenis ganggang laut tersebar di berbagai wilayah pantai. Sumberdaya hayati laut kita, selain memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi juga mempunyai luas habitat yang besar, yaitu: 2,4 juta ha kawasan hutan bakau dan 8,5 juta ha terumbu karang. Pada hakikatnya Indonesia sebagai negara kepulauan  terbesar di dunia dan semboyan jalesveva jayamahe bisa diterjemahkan sebagai postur kekuatan Indonesia sebagai negara maritim dunia. 

Semua pembudidaya ikan  mendambakan agar pertumbuhan ikan budidaya bertumbuh dengan  cepat dan dengan FCR yang rendah,sehingga akan  menekan pengeluaran untuk pakan, mempercepat masa panen dan tentunya pembudidaya akan mendapat keuntungan yang lebih. Apalagi dengan kondisi saat ini dimana harga pakan semakin tinggi,maka keuntungan yang diperoleh pembudidaya akan menjadi kecil. Membuat pakan sendiri dengan bahan baku lokal atau limbah merupakan suatu alternative bagi pembudidaya,tetapi masih sulitnya memilih bahan baku yang kontinyu dan mempunyai kandungan protein yang tinggi menjadi kendala untuk membuat pakan sendiri,belum lagi pakan yang dibuat belum bisa terapung seperti pabrikan. Tidak hanya itu, kemalasan pembudidaya untuk membuat pakan sendiri juga menjadi hambatan untuk membuat pakan buatan. Dengan pertimbangan tersebut diatas maka pembudidaya mulai berpikir untuk tetap menggunakan pakan pabrikan tetapi biaya produksi dapat ditekan sehingga keuntungan yang diperoleh lebih banyak.Pemakaian probiotik tentunya menjadi salah satu solusi dalam mengatasi masalah tersebut diatas Pada beberapa budi daya ikan seperti budi daya ikan gurame, ikan lele, ikan nila, ikan mas dan lain sebagainya, pemberian probiotik telah dirasakan manfatnya dalam mempercepat pertumbuhan dalam budidaya ikan.

a. Probiotik dan Manfaatnya bagi  Pertumbuhan Ikan
Probiotik bisa ditengarai sebagai kumpulan mikroba menguntungkan yang dapat diberikan pada hewan budidaya,mulai dari ternak potong hingga air tawar. Pemberian probiotik akan memacu tingkat pertumbuhannya sekaligus meningkatkan daya tahannya dari serangan parasit termasuk virus dan bakteri sebagai factor pemicu timbulnya penyakit.
Adapun manfaat penambahan probiotik pada pakan ikan antara lain :
Menjaga kesehatan kolam sehingga ikan yang dipelihara menjadi lebih sehat dan lebih tahan terhadap serangan stress maupun penyakit.
Merangsang nafsu makan ikan sehingga tingkat pertumbuhannya menjadi lebih bagus
Membantu proses pencernakan dan membuat metabolisme tubuh ikan menjadi lebih baik
Meningkatkan produktivitas telur pada induk ikan yang siap memijah
Membantu memperbaiki konversi ransum/pakan dan penyerapan protein pada pakan sehingga 80-90 % dari jumlah pakan yang diberikan akan dikonversikan menjadi daging.
Pada praktiknya penambahan probiotik pada pakan ikan sebenarnya ditujukan untuk menungkatkan laju pertumbuhan ikan dan memperbaiki tingkat penggunaan ransum atau pakan yang diberikan.Probiotik yang digunakan sebenarnya bisa merek apa saja,namun akan lebih bagus yang dominan mengandung bakteri jeis Lactobacillus. Contuh produk probiotik yang beredar dipasaran untuk ikan gurami seperti merek Raja Grameh,Raja Lele,atau Nutrisi Simba, atau merek lainnya yang ada di toko-toko perikanan

b.  Probiotik untuk Fase Pembenihan/Pembibitan
Untuk fase pembenihan/pendederan,probiotik sudah mulai bisa digunakan saat persiapan induk dengan pencampuran pakan pada pakan induk sebelum dipijahhan,pada larva atau bibit ikan selama pendederan. Pakan yang kita berikan untuk benih (D0/PF 500/PF 800/PF 1000) tersebut diberikan probiotik yang sudah di campur dengan air sebagai pemacu pertumbuhan benih . Pakan tersebut kemudian dikepal-kepal dengan tangan hingga berbentuk bulat sebesar kepalan tangan orang dewasa,lalu diletakkan diatas cobek/cawan/piring kemudian diletakkan di kolam pendederan. Dengan pemberian probiotik tersebut maka tingkat pertumbuhan bibit bisa di dongkrak hingga 1,5 kali lebih cepat jika dibandingkan dengan pemberian pakan tanpa probiotik.

c. Probiotik untuk fase Pembesaran
Untuk fase pembesaran,pemberian probiotik sama prinsipnya dengan fase pembesaran. Hanya saja yang membedakan adalah jenis pakan/ukuran pakan yang di berikan. Probiotik tetap diberikan dari mulai penebaran benih sampai ukuran yang kita inginkan (konsumsi)

 d. Cara pemberian Probiotik
Aplikasi penggunaan probiotik pada ikan bisa dilakukan dengan dua cara yaitu dengan ditambahkan langsung di air budidaya (seperti merek Nature Simba, Masterfish,Superplankton,Em 4) atau ditambahkan/dicampurkan pada pakan (sepert merek Raja Grameh,Raja Lele,Nutrisi,SPF).

Untuk lebih meningkatkan efektifitas penggunaan probiotik pada pakan ,sebelum diberikan,probiotik tersebut harus dicampur dulu dengan molase/tetes tebu. Wadah yang digunakan untuk mencampurnya bisa berupa ember,gayung atau sprayer.

Untuk pemberian dengan cara diguyurkan ke kolam air budidaya,probiotik dicampur dengan tetes tebu dan air baru kemudian diguyurkan pada air kolam budidaya. Frekuansi pemberiannya pada air kolam minimal dua minggu sekali,dan bisa dilakukan setiap saat jika ikan stress,nafsu makan menurun maupun pada saat air kolam sudah mulai keruh/berbau.

Untuk pemberian yang dicampurkan pada pakan,campuran probiotik dan tetes tebu ditambah dengan air diaduk rata ke dalam pakan atau bisa memakai sprayer dan disemprotkan ke pakan/pellet hingga merata. Dosis probiotik dan tetes tebu yang dipakai harus di sesuaikan dengan bobot atau umur ikan yang dipelihara. Sebagai catatan dosis yang diberikan juga sesuai dengan dosis yang dianjurkan pada kemasan probiotik yang di pakai,karena kandungan bakteri tiap merek berbeda. Namun sebagai acuan awal 2 tutup botol probiotik,dicampur dengan 2 tutup botol tetes tebu kemudian diaduk merata pada 500ml air baru di campurkan dalam 3-5kg pakan,baru kemudian diberikan padaikan budidaya. Hal yang perlu di perhatikan adalah sekalipun probiotik dan tetes tebu aman diberikan secara terus-menerus,karena aman,penggunaannya harus disesuaikan dengan analisa usaha. Jangan sampai biaya pembelian probiotik malah menjadi pemborosan atau menambah beban operasional pemeliharaan.


Pengirim : Mujiyono,S.Pi  

Memancing adalah suatu hobby tersendiri, dan untuk memancing kita harus mengetahui terlebih dahulu teknik dasar memancing yaitu teknik dalam merakit pancing. Dalam merakit pancing langkah langhkahnya sangat sederhana dan yang terpenting kita mengetahui sedikit tentang tali temali dalam merangkai ikatan ikatan pada pancing.


Tahapan merangkai pancing di mulai dengan memasang kail, mengikat kail, Merangkai lebih dari satu kail, Merangkai Kili2, dan memasang kesemuanya.
Adapun dalam memasang Pancing maka tahapannya adalah sebagai berikut



- Mengikat dan memasang Kail

- Sediakan kenur atau senar leader (pengikat kail) sekitar 50 cm dan kili-kili, 
- masukkan ujung kenur atau senardua kali (2x), sisi yang berujung pendek +/- 15 cm. (gambar “a”).
- Dengan sisi yang panjang, lilitkan sebanyak 10x (b) 
- masukkan ujungnya ke celah tekukan kenur. 
- Tahan sisi pendek tarik sisi panjang sampai mengetat (c).
- Simpulkan kedua ujungnya secara renggang +/- 20 lilitan simpul (d). 
- Buat celah di tengah lilitan simpul tadi, lalu masukkan mulai dari kili-kilinya hingga rapat di batas ikatan pertama yang mengetat (e).
Tarik perlahan-lahan kedua ujungnya, bantu meratakan dengan jari sampai ketat (f)




Membuat Ikatan untuk kali lebih dari satu 

Untuk membuat lebih dari 1 cabang dst.
- Ambil bagian kenur yang panjang, tekuk kenur simpulkan 3~5x (g), 
- atur jarak ikatan ini dengan kili-kili ini lebih pendek dari sisi yang satunya. 
- Ketatkan simpul tersebut, potong rata hingga seperti gambar (h).
- Ulangi menyimpul renggang 20 lilitan seperti pada (d) tadi 
- dan masukkan ke celah lilitan mulai dari kili-kili hingga batas ikatan mengetat yang kedua (i).
- Tarik kedua ujung perlahan-lahan, ratakan hasil ikatan yang mengetat bila perlu bantu dengan jari. Hingga akhirnya terbuatlah rangkaian 3 cabang (j).
- Untuk membuat 4, 5 cabang dst., gunakan kenur leader lebih panjang lagi dan pada saat membuat simpul seperti gambar (g) potonglah kenur hingga menghasilkan sisi pendek kira-kira 15 cm dan sisanya menjadi sisi yang panjang untuk membuat cabang selanjutnya

sumber HISYAM MURTADLO





Peraturan Perundang-Undangan terkait Penggunaan Alat Penangkapan Ikan

Menurut  Undang-Undang  Nomor 31  Tahun 2004  jo.  Undang-Undang Nomor  45
Tahun 2009 tentang Perikanan:

 Pasal 1 angka 5: Penangkapan ikan adalah kegiatan untuk memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat atau cara apa pun, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya.

 Pasal 7 ayat (1): Dalam rangka mendukung kebijakan pengelolaan sumber daya ikan, Menteri menetapkan: a. …. s.d e. ...; f. jenis, jumlah, dan ukuran alat penangkapan ikan; g. …. dst.

-   Pasal  7  ayat  (2):  Setiap  orang  yang  melakukan  usaha  dan/atau  kegiatan pengelolaan perikanan wajib mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengenai: a. jenis, jumlah, dan ukuran alat penangkapan ikan; b.jenis, jumlah, ukuran, danpenempatan alat bantu penangkapan ikan; c. daerah, jalur, dan waktu atau musim penangkapan ikan; d. persyaratan atau standar prosedur operasional penangkapan ikan; e. sistem pemantauan kapal perikanan; f. dst.

 Pasal 9 ayat (1): Setiap orang dilarang memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan  alat  penangkapan dan/atau  alat  bantu  penangkapan  ikan  yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.

 Pasal 42 ayat (1) dan (2): Dalam rangka keselamatan operasional kapal perikanan, ditunju syahbandar   d pelabuha perikanan Syahbandar   d pelabuhan perikanan mempunyai tugas danwewenang: a. …. s.d c. ...; d. memeriksa teknis dan nautis kapal perikanan dan memeriksa alat penangkapan ikan, dan alat bantu penangkapan ikan; e. …. dst.

-   Pasal 85: Setiap orang yang dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).



Kebijakan  Pemerintah  Pusat  tentang  Penggunaan  Alat  Penangkapan  Ikan  di
Indonesia

Kebijakan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan di Indonesia dituangkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.02/MEN/2011 jo. PER.08/MEN/2011 jo. PER.05/MEN/2012 jo. 18/PERMEN-KP/2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.02/MEN/2011 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan  Negara  Republik  Indonesia,  antara  lain  dapat  digambarkan  sebagai berikut:

 Sebagai tindak lanjut dan pelaksanaan Pasal 7 ayat (1) huruf f, huruf g, dan huruf h Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, Menteri Kelautan dan Perikanan menetapka Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.02/MEN/2011 jo. PER.08/MEN/2011 jo. PER.05/MEN/2012 jo. 18/PERMEN- KP/2013 jo. Nomor 42/PERMEN-KP/2014 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.02/MEN/2011 tentang JalurPenangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikandi Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

-   Alat penangkapan ikan yang diperbolehkan di WilayahPengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia menurut jenisnya terdiri dari 8 (delapan) kelompok, yaitu: (a) jaring lingkar (surrounding nets); (bpenggaruk (dredges); (c) jaring angkat (lift nets); (d) alat yang dijatuhkan (falling gears); (e) jaring insang (gillnets and entangling nets); (f) perangkap (traps); (g) pancing (hooks and lines); dan (h) alat penjepit dan melukai (grappling and wounding).

Alat penangkapan ikan jaring lingkar (surrounding nets)

Alat penangkapan ikan jaring lingkar (surrounding nets), terdiri dari:

a.  jaring lingkar bertali kerut (with purse lines/purse seine):

 Pukat cincin dengan satu kapal (one boat operated purse seines):

v Pukat  cincin  pelagis  kecil  dengan  satu  kapal,  merupakan  API  yang bersifat aktif, dioperasikan dengan menggunakan ukuran:

1) mesh size ≥1 inch dan tali ris atas ≤300 m, menggunakan ABPI berupa rumpon dan lampu dengan total daya 4.000 watt,  menggunakan kapal motor berukuran 10 GT, dan dioperasikan pada jalur penangkapan ikan IB, II dan III di WPP-NRI 571,WPP-NRI 572, WPP- NRI 573, WPP-NRI 711, WPP-NRI 712, WPP-NRI 713,WPP-NRI 715, WPP-NRI 716, WPP-NRI 717, dan WPP-NRI 718.

2) mesh size ≥1 inch dan tali ris atas ≤400 m, menggunakan ABPI berupa rumpon danlampu dengan total daya8.000 watt, menggunakan kapal motor berukuran >10 s/d 30 GT, dan dioperasikan pada jalur penangkapan ikan II dan III di WPP-NRI 571,WPP-NRI 572, WPP-NRI



573, WPP-NRI 711, WPP-NRI 712, WPPNRI 713, WPP-NRI 715, WPP- NRI 716,WPP-NRI 717, dan WPP-NRI 718.

3) mesh size ≥1 inch dan tali ris atas ≤600 m, menggunakan ABPI berupa rumpon dan lampu dengan total daya 16.000 watt, menggunakan kapal motor berukuran 30 GT, dan dioperasikan pada jalur penangkapan ikan III di WPP-NRI 571,WPP-NRI 711, WPP-NRI 712, WPP-NRI 713, WPP-NRI 715, dan WPP-NRI 718.

4) mesh size ≥1 inch dan tali ris atas ≤600 m, menggunakan ABPI berupa rumpon dan lampu dengan total daya 16.000 watt, menggunakan kapal motor berukuran ≥30 GT s/d 100 GT, dan dioperasikan pada jalur penangkapan ikan III di WPP-NRI 572, WPPNRI 573, WPP-NRI
716, dan WPP-NRI 717.

v Pukat  cincin  pelagis  besar  dengan  satu  kapal,  merupakan  API  yang bersifat aktif, dioperasikan dengan menggunakan ukuran:

2) mesh size ≥3 inch dan tali ris atas ≤700 m, menggunakan ABPI berupa rumpon dan lampu dengan total daya 16.000 watt, menggunakan kapal motor berukuran >10 s/d <30 GT, dan dioperasikan pada jalur penangkapan ikan II dan III di WPP-NRI 572, WPP-NRI 573, WPP-NRI
714, WPP-NRI 716, dan WPP-NRI 717.

3) mesh  size  ≥3  inch dan tali ris atas 1.500 m, menggunakan ABPI berupa rumpon dan lampu dengan total daya ≤16.000 watt, menggunakan kapal motor berukuran ≥30 GT, dan dioperasikan pada jalur penangkapan ikan III di WPP-NRI 572, WPP-NRI 573, WPP-NRI
714, WPP-NRI 716,dan WPP-NRI 717.

 Pukat cincin dengan dua kapal (two boats operated purse seines):

v Pukat  cincin  grup  pelagis  kecil,  merupakan  API  yang  bersifat  aktif, dioperasikan dengan menggunakan ukuran:

1)   mesh  size  ≥1  inch  dan  tali  ris  atas  600  m, menggunakan  kapal motor berukuran >10 s/d <30 GT, dan dioperasikan pada jalur penangkapan ikan II dan III di WPP-NRI 571, WPP-NRI 711, WPP-NRI
712, WPP-NRI 713, WPP-NRI 715, dan WPP-NRI 718.

2)   mesh  size  ≥1  inch  dan  tali  ris  atas  800  m, menggunakan  kapal motor berukuran 30 GT, dan dioperasikan pada jalur penangkapan ikan  III  di  WPP-NRI  571,  WPP-NRI  711,  WPP-NRI  712,  WPP-NRI
713,WPP-NRI 715,dan WPP-NRI 718.

v Pukat  cincin  grup  pelagis  besar,  merupakan  API  yang  bersifat  aktif, dioperasikan dengan menggunakan ukuran mesh size 3 inch dan tali ris atas 1.500 m, menggunakan ABPI berupa rumpon dan lampu dengan total daya 16.000 watt, menggunakan kapal motor berukuran 30 GT, dandioperasikan pada jalur penangkapan ikan III di WPP-NRI 572, WPP- NRI 573,WPP-NRI 714, WPP-NRI 716,dan WPP-NRI 717.



b. Jaring lingkar tanpa tali kerut (without purse lines/Lampara), merupakan API yang bersifat aktif, dioperasikan dengan menggunakan ukuran mesh size 1 inch dan tali ris atas 150 m, menggunakan kapal motor berukuran >5 s/d 10
GT, dan dioperasikan pada jalur penangkapan ikan IB, II, dan III di WPP-NRI
571, WPP-NRI 572, WPP-NRI 573, WPPNRI 711, WPPNRI 712, WPP-NRI 713, WPP-NRI 715, dan WPP-NRI 718,yang terdiri dari:

 Pukat cincin dengan satu kapal (one boat operated purse seines); dan

 Pukat cincin dengan dua kapal (two boats operated purse seines).



Alat penangkapan ikan penggaruk (dredges)

Alat penangkapan ikan penggaruk (dredges), terdiri dari:

a.  Penggaruk berkapal (boat dredges)

Penggaruk berkapal (boat dredges) merupakan API yang bersifat aktif dioperasikan dengan bukaan mulut P <2,5 m dan T< 0,5m, menggunakan kapal motor berukuran < 5 GT, dan dioperasikan pada jalur penangkapan ikan IB, II, dan III di WPP-NRI 571, WPPNRI 572, WPP-NRI 573, WPP-NRI 711, WPP-NRI  712,  WPP-NRI 713, WPP-NRI 714, WPP-NRI 715, WPP-NRI 716, WPP-NRI 717 dan WPP-NRI 718.

b. Penggaruk tanpa kapal (hand dredges)

Penggaruk tanpa kapal (hand dredges) merupakan API yang bersifat aktif dioperasikan dengan bukaan mulut P < 2,5 m dan T< 0,5 m, dan dioperasikan pada jalur penangkapan ikan IA di WPP-NRI 571, WPP-NRI 572, WPP-NRI
573, WPP-NRI 711, WPP-NRI 712, WPP-NRI 713,WPP-NRI 714, WPP-NRI 715, WPP-NRI 716, WPP-NRI 717 dan WPP-NRI 718.



Alat penangkapan ikan jaring angkat (lift nets)

Alat penangkapan ikan jaring angkat (lift nets), terdiri dari:

a.  Anco (portable lift nets)

Anco merupakan API yang bersifat pasif, dioperasikan dengan ukuran P <10 m dan L <10 m, dan dioperasikan pada jalur penangkapan ikan IA di WPP-NRI
571, WPP-NRI 572,WPP-NRI 573, WPP-NRI 711, WPP-NRI 712, WPP-NRI 713,
WPP-NRI 714, WPP-NRI 715, WPP-NRI 716, WPP-NRI 717, dan WPP-NRI 718. b.Jaring angkat berperahu (boat-operated liftnets)
Jaring angkat berperahu merupakan API yang bersifat pasif, dioperasikan dengan menggunakan ukuran:

-   Mesh size ≥1 mm; P <12 m; dan L <12 m, menggunakan ABPI berupa lampu dengan total daya <2.000 watt, menggunakan kapal motor berukuran <5GT, dan dioperasikan pada jalur penangkapan ikan IB di



WPP-NRI 571,WPP-NRI 572, WPP-NRI 573, WPP-NRI 711, WPPNRI 712, WPP-NRI 713,WPP-NRI 714, WPP-NRI 715, WPP-NRI 716, WPP-NRI 717, dan WPP-NRI 718.

-   mesh size ≥1 mm; P <20 m; dan L <20 m, menggunakan ABPI berupa lampu dengan total daya <2.000 watt, menggunakan kapal motor berukuran >5 s/d 10 GT, dan dioperasikan pada jalur penangkapan ikan IB dan II di WPP-NRI 571, WPP-NRI 572,WPP-NRI 573, WPP-NRI 711, WPP- NRI 712,WPP-NRI 713, WPP-NRI 714,WPP-NRI 715, WPPNRI 716, WPP- NRI 717,dan WPP-NRI 718.

-   mesh size ≥1 mm; P <30 m; dan L <30 m, menggunakan ABPI berupa lampu dengan total daya <2.000 watt, menggunakan kapal motor berukuran >10 s/d <30 GT, dan dioperasikan pada jalur penangkapan ikan II dan III di WPP-NRI 571, WPP-NRI 572, WPP-NRI 573, WPP-NRI 711, WPP-NRI 712, WPP-NRI 713, WPP-NRI 714,WPPNRI 715, WPP-NRI 716, WPP-NRI 717,dan WPP-NRI 718.

Jaring angkat berperahu, terdiri dari bagan berperahu; dan bouke ami.

Bouke ami merupakan API yang bersifat pasif, dioperasikan dengan menggunakan ukuran:

-   mesh size 1 inch; P≤ 20 m; dan L 20 m, menggunakan ABPI berupa lampu dengan total daya 8.000 watt, menggunakan kapal motor berukuran >10 s/d <30 GT, dan dioperasikan pada jalur penangkapan ikan II dan III di WPP-NRI 571, WPP-NRI 572, WPP-NRI 573, WPP-NRI 711, WPP-NRI 712, WPP-NRI 713, WPP-NRI 714, WPPNRI 715, WPP-NRI 716, WPP-NRI 717,dan WPP-NRI 718.

-   mesh size 1 inch; P≤ 30 m; dan L 30 m, menggunakan ABPI berupa lampu dengan total daya <16.000 watt, menggunakan kapal motor berukuran 30 GT, dan dioperasikan pada jalur penangkapan ikan III di WPP-NRI 571,WPP-NRI 572, WPP-NRI 573, WPP-NRI 711, WPP-NRI 712, WPP-NRI 713, WPP-NRI 714, WPP-NRI 715, WPP-NRI 716, WPP-NRI 717, danWPP-NRI 718.

c.  Bagan tancap (shore-operated stationary lift nets).

Bagan tancap merupakan API yang bersifat statis, dioperasikan dengan menggunakan ukuran mesh size 1 mm; P5 m; dan L ≤5 m, menggunakan ABPI berupa lampu dengan total daya ≤2.000 watt, dan dioperasikan pada jalur penangkapan ikan IA dan IB di WPP-NRI 571, WPP-NRI 572, WPP-NRI
573, WPP-NRI 711, WPP-NRI 712, WPP-NRI 713, WPP-NRI 714, WPP-NRI 715, WPP-NRI 716, WPP-NRI 717, dan WPP-NRI 718, di luar alur pelayaran.



Alat penangkapan ikan berupa alat yang dijatuhkan atau ditebarkan (falling gear)

Alat  penangkapan  ikan  berupa  alat  yang  dijatuhkan  atau  ditebarkan (falling gear), terdiri dari: a. jala jatuh berkapal (cast nets); dan b. jala tebar (falling gear not specified).



Alat penangkapan ikan jaring insang (gillnets and entangling nets)

Alat penangkapan ikan jaring insang (gillnets and entangling nets), terdiri
dari:

a.  Jaring insang tetap (set gillnets(anchored)

Jaring insang tetap merupakan API yang bersifat pasif dioperasikan dengan menggunakan ukuran:

 mesh size >1,5 inch, P< 500 m, menggunakan kapal motor berukuran < 10
GT, dan dioperasikan pada jalur penangkapan ikan IB, II, dan III di WPP- NRI 571,WPP-NRI 572, WPP-NRI 573,WPP-NRI 711, WPPNRI 712, WPP- NRI 713,WPP-NRI 714, WPP-NRI 715,WPP-NRI 716, WPP-NRI 717, dan WPP-NRI 718.

 mesh size >1,5 inch, P< 1.000 m, menggunakan kapal motor berukuran
>10 s/d <30 GT, dandioperasikan pada jalur penangkapan ikan II dan III di WPP-NRI 571, WPP-NRI 572, WPP-NRI 573, WPP-NRI 711, WPP-NRI 712, WPP-NRI 713, WPP-NRI 714, WPPNRI 715, WPP-NRI 716,WPP-NRI 717, dan WPP-NRI 718.

b. Jaring liong bun

Jaring  liong  bun  merupakan  API  yang  bersifat pasif  dioperasikan  dengan menggunakan ukuran mesh size >8 inch, P tali ris <2.500 m, menggunakan kapal motor berukuran >30 GT, dan dioperasikan pada jalur penangkapan ikan III di WPP-NRI 571, WPP-NRI 572, WPP-NRI 573, WPP-NRI 711, WPP-NRI
712, WPP-NRI 713, WPP-NRI 714, WPP-NRI 715, WPP-NRI 716, WPP-NRI 717,
dan WPP-NRI 718.

c.  Jaring insang hanyut (driftnets)

Jaring insang hanyut merupakan API yang bersifat pasif dioperasikan dengan menggunakan ukuran:

-   mesh  size  >1,5  inch,  P  tali  ris  <500  m,  menggunakan  kapal  motor berukuran <5 GT, dan dioperasikan pada jalur penangkapan ikan IB, II, danIII di WPP-NRI 571, WPP-NRI 572, WPP-NRI 573,WPP-NRI 711, WPP- NRI 712,WPP-NRI 713, WPP-NRI 714,WPP-NRI 715, WPPNRI 716, WPP- NRI 717,dan WPP-NRI 718.

-   mesh  size  >1,5  inch,  P  tali  ris  <1.000  m,  menggunakan  kapal  motor berukuran >5 s/d 10 GT, dan dioperasikan pada jalur penangkapan ikan IB,II, dan III di WPP-NRI 571, WPP-NRI 572, WPP-NRI 573, WPP-NRI 711,



WPP-NRI 712, WPP-NRI 713, WPP-NRI 714, WPP-NRI 715, WPP-NRI 716, WPP-NRI 717, dan WPP-NRI 718.

-   mesh  size  >1,5  inch,  P  tali  ris  <2.500  m,  menggunakan  kapal  motor berukuran >10 s/d <30 GT, dan dioperasikan pada jalur penangkapan ikan III di WPP-NRI 571, WPP-NRI 572, WPP-NRI 573, WPP-NRI 711, WPP-NRI
712, WPP-NRI 713, WPP-NRI 714, WPP-NRI 715, WPP-NRI 716, WPP-NRI
717, dan WPP-NRI 718. d. Jaring gillnet oseanik
Jaring  gillnet  oseanik  merupakan  API  yang  bersifat  pasif,  dioperasikan dengan menggunakan ukuran mesh size > 4 inch, P tali ris < 2.500 m per set dan   maksimal   menggunakan    (empat set   yang   masing-masing   set dilengkapi dengan 1 (satu) radio buoy, menggunakan kapal motor berukuran
> 30 GT, dan dioperasikan pada jalur penangkapan ikan III di WPP-NRI 571,
WPP-NRI  572,  WPP-NRI 573, WPP-NRI 711, WPP-NRI 712, WPP-NRI 713, WPP-NRI 714, WPP-NRI 715, WPP-NRI 716, WPP-NRI 717, dan WPP-NRI 718

e. Jaring insang lingkar (encircling gillnets)

Jaring insang lingkar merupakan API yang bersifat aktif dioperasikan dengan menggunakan ukuran mesh size >1,5 inch, P tali ris <600 m, menggunakan kapal motor berukuran >5 s/d 10 GT, dan dioperasikan pada jalur penangkapan ikan IB dan II di WPP-NRI 571,WPP-NRI 572, WPP-NRI 573, WPP-NRI  711,  WPP-NRI 712, WPP-NRI 713,  WPP-NRI 714, WPP-NRI 715, WPP-NRI 716, WPP-NRI 717, dan WPP-NRI 718.

f.  Jaring insang berpancang (fixed gillnets (on stakes))

Jaring insang berpancang merupakan API yang bersifat statis dan pasif dioperasikan dengan menggunakan ukuran mesh size >1,5 inch, P tali ris <
300 m, menggunakan kapal motor berukuran <5 GT, dan dioperasikan pada jalur penangkapan ikan IA di WPP-NRI 571, WPP-NRI 572, WPP-NRI 573, WPP-NRI  711,  WPP-NRI 712, WPP-NRI 713,  WPP-NRI 714, WPP-NRI 715, WPP-NRI 716, WPP-NRI 717, dan WPP-NRI 718.

g.  Jaring insang berlapis (trammel nets) berupa jaring klitik

Jaring  klitik  merupakan  API  yang  bersifat  statis  dan  pasif  dioperasikan dengan menggunakan ukuran mesh size >1,5 inch, P tali ris <500 m, menggunakan kapal tanpa motor dankapal motor berukuran <10 GT, dan dioperasikan pada jalur penangkapan ikan IA dan IB di WPP-NRI 571, WPP- NRI 572, WPP-NRI 573, WPP-NRI 711, WPP-NRI 712, WPP-NRI 713, WPP-NRI
714, WPP-NRI 715, WPP-NRI 716, WPP-NRI 717, dan WPP-NRI 718. h. Combined gillnets-trammel net
Combined gillnets-trammel net merupakan API yang bersifat pasif, dioperasikan dengan menggunakan ukuran mesh size >1 inch, P <1.000 m, menggunakan kapal tanpa motor dankapal motor berukuran <30 GT, dan dioperasikan pada jalur penangkapan ikan IA, IB dan II di WPP-NRI 571, WPP-



NRI 572, WPP-NRI 573, WPP-NRI 711, WPP-NRI 712, WPP-NRI 713, WPP-NRI
714, WPP-NRI 715, WPP-NRI 716, WPP-NRI 717, dan WPP-NRI 718.



Alat penangkapan ikan perangkap (traps)

Alat penangkapan ikan perangkap (traps), terdiri dari: a. stationary uncovered pound nets, berupa set net; b. bubu (pots); c. bubu bersayap (fyke nets); d. stow nets; e. barriers, fences, weirs, berupa sero; f. perangkap ikan peloncat (aerial traps); g. muro ami; dan h. seser.



4.2.7.Alat penangkapan ikan pancing (hooks and lines)

Alat penangkapan ikan pancing (hooks and lines), terdiri dari: a. handlines andpole-lines/hand operated; b. handlines and pole-lines/mechanized; c. rawai dasar (set longlines); d. rawai hanyut (drifting longlines); e. tonda (trolling lines); dan f. pancing layang-layang.



4.2.8.Alat  penangkapan  ikan  berupa  alat  penjepit  dan  melukai  (grappling  and wounding)

Alat penangkapan ikan berupa alat penjepit dan melukai (grappling and wounding), terdiri dari: a. tombak (harpoons); b. ladung; dan c. panah.

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Gambar tema oleh merrymoonmary. Diberdayakan oleh Blogger.