Hutan mangrove (bakau) adalah tipe hutan yang khas terdapat di sepanjang pantai atau muara sungai yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut. Hutan mangrove ini sering juga disebut dengan hutan pantai, hutan pasang surut, hutan payau atau hutan bakau. Hutan mangrove merupakan komunitas vegetasi pantai tropis yang didominasi oleh beberapa jenis pohon mangrove yang mampu tumbuh dan berkembang pada daerah pasang surut pantai berlumpur dan ditemukan pada pantai-pantai teluk yang dangkal, estuaria, delta dan daerah pantai terlindung (Bengen, 1999).
Ada 4 (empat) cara untuk mengenal jenis mangrove antara lain bertanya kepada ahlinya, mencocokkan dengan herbarium yang telah diidentifikasi, membandingkan dengan gambar dan deskripsi yang terdapat pada literature dan menggunakan kunci identifikasi.
Menurut Noor et al (1999) di dalam Rachmad (2011), mangrove memiliki berbagai macam manfaat bagi kehidupan manusia dan lingkungan sekitarnya. Bagi masyarakat pesisir, pemanfaatan mangrove untuk berbagai tujuan telah dilakukan sejak lama. Akhir-akhir ini, peranan mangrove bagi lingkungan sekitarnya dirasakan sangat besar setelah berbagai dampak merugikan dirasakan di berbagai tempat akibat hilangnya mangrove. Secara umum, fungsi dan peranan hutan mangrove terhadap manusia dan lingkungannya dapat diuraikan sebagai berikut :
- Melindungi pantai dari erosi dan abrasi
- Melindungi pemukiman penduduk dari terpaan badai dan angin dari laut
- Mencegah intrusi air laut
- Tempat hidup dan berkembang biak berbagai satwa liar seperti ikan, udang, kepiting, burung, monyet, dsb.
- Memiliki potensi edukasi dan wisata
- Mitigasi perubahan iklim melalui penyerapan co2 dari udara, dll.
Banyak bencana dan kerugian yang terjadi akibat rusak/hilangnya hutan bakau, seperti: abrasi pantai, intrusi air laut, banjir, hancurnya pemukiman penduduk diterpa badai laut, hilangnya sumber perikanan alami, hilangnya kemampuan dalam meredam emisi gas rumah kaca. Hal tersebut, umumnya disebabkan oleh :
- Pengambilan/penebangan hutan bakau secara berlebihan
- Pengalihfungsian hutan mangrove menjadi areal tambak, pemukiman ataupun pertanian dengan tidak memperhatikan asas konservasi dan berkesinambungan
- Membiarkan wilayah pesisir tandus dan gersang tanpa adanya upaya penghijauan (misal dengan tanaman bakau)
Indonesia memiliki kawasan pesisir sangat luas yang ditumbuhi berbagai jenis tanaman pantai seperti hutan bakau (Indonesia merupakan negara tropis dengan hutan bakau terluas di dunia, sekitar 3,2 juta ha). Namun sangat disayangkan, sejak pertengahan tahun 1980-an, hampir sebagian besar kawasan pesisir di Indonesia telah mengalami kerusakan cukup parah terutama diakibatkan oleh pengalihfungsian hutan pantai menjadi lahan pertambakan dan peruntukan lainnya.
Untuk mengembalikan fungsi, manfaat serta jasa-jasa lingkungan ekosistem hutan bakau dan hutan pantai lainnya, diperlukan upaya-upaya rehabilitasi dan pengelolaan pesisir yang tepat dan benar, salah satunya adalah dengan menerapkan konsep tambak ramah lingkungan atau sering disebut sebagai budidaya tambak yang melestarikan bakau sebagai jalur hijau atau penanaman mangrove di tambak (silvofishery). Adapun manfaat yang akan diperoleh dari sistem ini antara lain sebagai berikut :
Kontruksi pematang tambak menjadi lebih kuat karena akan terpegang akar-akar bakau;
- Pejalan kaki akan nyaman berjalan di atas pematang karena dirimbuni tajuk tanaman bakau;
- Daun bakau dapat digunakan sebagai makanan untuk ternak (khususnya, kambing), dan buahnya dapat dijadikan berbagai macam penganan manusia (seperti selai, kripik dll)
- Bakau akan mengurangi dampak bencana alam seperti badai dan gelombang air pasang, sehingga kegiatan-kegiatan usaha maupun pemukiman disekitarnya dapat terselamatkan.
- Keanekaragaman hayati akan meningkat (termasuk bibit ikan alam dan kepiting), yang akan meningkatkan juga pendapatan petani ikan;
- Mencegah erosi pantai dan intrusi air laut ke darat, sehingga pemukiman dan sumber air tawar dapat terjaga dan dipertahankan;
- Kualitas air tambak menjadi lebih baik, karena fungsi perakaran bakau dapat ‘menyaring’ limbah padat dan mikroba yang terdapat pada lantai hutan bakau dan dapat mendekomposisi bahan organik yang berasal dari kegiatan budidaya maupun dari luar tambak;
- Terciptanya sabuk hijau pesisir (coastal green belt) serta ikut mendukung program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim global karena bakau akan mengikat (sequester) CO2 dari atmosfer dan melindungi kawasan pemukiman dari kecenderungan naiknya muka air laut;
Mengingat betapa pentingnya fungsi dan peranan mangrove bagi kehidupan manusia, maka alangkah lebih bijaknya jika jika seyogyanya memelihara, melindungi dan melestarikan hutan mangrove ini, dengan menjaga dan tidak menebangnya.
Mari kita lestarikan Hutan Mangrove Kita…!!!
Eko Prio Raharjo,S.Pi
Penyuluh Perikanan Kab. Tanah bumbu, Kalsel
Posting Komentar